Polisi Pastikan Segera Tangkap Mahasiswa Cabuli Anak TK Usia 5 Tahun di Jember
Kasatreskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al Qorni angkat bicara terkait kasus dugaan pencabulan yang dialami anak TK berusia lima tahun di Kecamatan Tempurejo. Kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Abid mengatakan, pihaknya menerima laporan dari orang tua korban pada bulan Januari 2024. Pasca menerima laporan, polisi juga telah mengamankan bukti hasil visum korban.
Sesuai tahapan, penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi korban. Selama proses penyelidikan berlangsung, seluruh tahapan pemeriksaan saksi korban berjalan sesuai jadwal.
Namun, proses hukum kasus tersebut terkesan lama, karena berbagai persoalan. Persoalan pertama terkait perubahan penyidik.
“Salah satu faktor yang membuat penyelidikan kasus ini lama karena ada perubahan penyidik. Namun seluruh rangkaian pemeriksaan saksi korban berjalan sesuai jadwal,” jelasnya, Rabu, 4 September 2024.
Sementara penyidik yang baru, kesulitan mengambil keterangan beberapa orang saksi, karena berada di luar Jember. Penyidik tidak memungkinkan melakukan jemput bola melakukan pemeriksaan.
Dengan tahapan yang sudah berjalan, Abid memastikan tidak ada pembiaran dalam proses hukum tersebut. Sebab, setiap bulan selalu ada perkembangan. Bahkan, pihaknya telah memanggil terduga pelaku untuk dimintai keterangan.
Lebih jauh, Abid memastikan, proses penyelidikan dan penyusunan berita acara pemeriksaan sudah hampir rampung. Dalam waktu satu atau dua pekan lagi pihaknya akan melakukan gelar perkara.
Kendati demikian, polisi belum bisa menjelaskan secara rinci terkait modus dan motif yang dilakukan terduga pelaku. Termasuk korban sampai saat ini baru satu orang, anak TK yang berusia 5 tahun saat kejadian dan saat ini berusia enam tahun.
“Sabar, karena setiap penanganan kasus selalu ada karakteristik yang berbeda di bandingkan kasus-kasus lainya. Insyaallah satu dua minggu ini kita lakukan gelar perkara. Kita akan lakukan penangkapan dan penetapan tersangka,” pungkasnya.
Advertisement