Polisi Pastikan Mayat Dibakar Banyuwangi adalah Rosida
Misteri identitas mayat perempuan dibakar Banyuwangi akhirnya terungkap. Mayat tersebut dipastikan adalah Rosida anak dari pasangan Imam Romli dan Susiana. Mereka tercatat sebagai warga lingkungan Papring, Kelurahan/Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.
Kepastian ini didapatkan setelah tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Surabaya melakukan proses otopsi dan identifikasi pada mayat korban.
"Kita sudah mengungkap identitas yang bersangkutan adalah Mrs. R (Rosida). Tinggi 148 cm. Dari hasil Tim DVI yang mengungkap identitas korban melalui otopsi," kata Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifudin, Minggu, 26 Januari 2020 sore.
Arman menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan tim Labfor Mabes Polri Cabang Surabaya, salah satu penyebab korban meninggal adalah akibat kekurangan oksigen. Pada leher korban juga diketahui ada semacam memar.
"Ini masih berkembang apakah ada dugaan pembunuhan berencana ataukah pembunuhan tanpa rencana yang diawali dengan tindak kekerasan atau yang lainnya," tegasnya.
Dijelaskannya, sebelum tim Labfor datang polisi sudah berkoordinasi dengan keluarga korban. Dan keluarga korban dua hari sebelumnya sudah membuat laporan kehilangan keluarga dan ditindaklanjuti dengan melakukan pencarian.
"Dan ini identik dengan apa yang dilaporkan keluarga korban. Baik dari ciri luar maupun barang yang dikenakan si korban sendiri. Salah satunya gigi korban identik," bebernya.
Dengan jelasnya identitas korban ini, kata Kapolresta, proses penyelidikan akan lebih mengerucut pada orang-orang yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan ini. Sejauh ini polisi sudah memeriksa empat orang saksi. Namun penyelidikan masih belum sampai pada motif kejahatan ini.
"Kalau motif masih belum. Masih terlalu jauh. Kita ungkap dulu ini tindak pidana awalnya apa. Apakah ada unsur penganiayaan ataukah memang pembunuhan yang direncanakan. Ini adalah hal-hal yang harus kita kembangkan," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Labfor Mabes Polri Cabang Surabaya dr Bambang Widhiatmoko SpF, menyebut kesulitan saat melakukan identifikasi. Seperti diketahui tim Labfor harus mengidentifikasi korban yang mayatnya sudah hangus. Kondisi ini dianggap tingkat kesulitannya tinggi. Kata dia, korban mengalami luka bakar lebih dari 75 persen.
Namun meski kondisi mayat terbakar lebih dari 75 persen, Tim Labfor Mabes Polri Cabang Surabaya masih mengidentifikasi gigi mayat terbakar tersebut. Selain kesesuaian gigi ada beberapa hal lain yang menguatkan mayat itu adalah Rosida.
"Tentunya kita tidak satu data saja. Dari temuan di TKP, kemudian keterangan saksi, keluarga, kemudian bahan yang disampaikan pada kami. Itu kita cocokkan. Itulah hasilnya teridentifikasi. Kami sangat yakin itu," tegasnya.
Sebelumnya, warga digegerkan dengan penemuan sesosok mayat dengan kondisi hangus terbakar, Sabtu, 25 Januari 2020. Mayat itu ditemukan warga sekitar pukul 08.30 WIB.
Kondisinya sangat parah hingga mayat tersebut tidak bisa dikenali. Dari TKP polisi menemukan sepasang sandal cewek dan sebuah helm merk Ink berwarna pink. Selain itu polisi juga menemukan sebuah topi warna hitam dengan bordir mirip gambar palu.