Polisi Panggil Mantan Takmir Masjid Al Islah Kenjeran Pekan Depan
Polrestabes Surabaya bakal memanggil terlapor, Wahid Ansori, 50 tahun, warga Gading Sekolahan, dalam kasus dugaan penggelapan dana pembangunan Masjid Al Islah Kenjeran pada pekan depan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana. Selain memanggil terlapor, pihak kepolisian juga meminta agar yang bersangkutan membawa bukti laporan keuangan.
“Minggu depan kami sudah jadwalkan panggil terlapor, dan dia harus bisa menunjukkan bukti-bukti laporan keuangan," kata Mirzal ketika dikonfirmasi, Selasa, 8 Maret 2022.
Hingga saat ini, kata Mirzal, penyidik hanya memanggil pelapor saja untuk dimintai keterangan. Sedangkan untuk para saksi sampai sekarang belum ada jadwal pemanggilan.
"Sampai saat ini penyidik baru memanggil terlapor saja,” jelasnya.
Mirzal mengungkapkan, pihak pelapor masih belum menyerahkan bukti-bukti dokumen yang bisa mendukung pengusutan kasus. Oleh karena itu, penyidik sampai sekarang belum memanggil para saksi.
"Pelapor sendiri sampai saat ini belum menyerahkan bukti dokumen yang diperlukan penyidik, makanya kami belum memeriksa saksi-saksi lainnya," ucapnya.
Sementara itu, juru bicara pelapor, Didik Suko Sutrisno mengatakan telah menyerahkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pembangunan Masjid Al Islah. Dia juga mengaku belum diminta menyerahkan bukti lainnya.
Kami sudah serahkan beberapa, seperti LPJ dan hasil audit yang kami lakukan secara internal yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Untuk yang lain-lain, kami belum diminta," kata Didik.
Sebelumnya, Wahid Ansori, 50 tahun, warga Gading Sekolahan I dilaporkan oleh masyarakat sekitar ke polisi. Ia diduga menggelapkan dana pembangunan masjid yang mencapai miliaran rupiah saat menjabat sebagai Ketua Takmir Masjid Al Islah di Jalan Kenjeran 276.
Juru bicara para pelapor, Didik Suko Sutrisno, 46 tahun mengatakan, laporan tersebut tercantum dalam Laporan Polisi Nomor TPL/B/174/I/2022/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM.
Didik mengungkapkan, dugaan penggelapan dana itu muncul ketika beberapa pengurus Masjid Al Islah melihat progres pembangunan yang belum mencapai 50 persen, pada tahun 2018 silam. Padahal, dana pembangunan masjid sudah terkumpul sekitar 16 hingga 18 miliar. Sedangkan di rancangan anggaran bangunan (RAB) terhitung hanya menghabiskan biaya Rp 14,8 miliar.
“Dana yang sudah terkumpul sekitar Rp16-18 Milyar, namun pembangunan masih berjalan masih 50 persen. Padahal di RAB-nya sendiri sebesar Rp14,8 miliar selesai," kata Didik, ketika dikonfirmasi, Minggu, 20 Februari 2022.