Polisi Panggil 8 Saksi Kasus Perahu Tambang Tenggelam di Surabaya
Polsek Karangpilang telah memanggil sebanyak delapan saksi atas insiden tenggelamnya perahu tambang, di Raya Mastrip, Karangpilang, pada Sabtu, 25 Maret 2023, lalu.
Kanit Reskrim Polsek Karangpilang, Iptu Gogot Purwanto mengatakan, delapan orang saksi tersebut dimintai keteranganya sejak setelah kejadian, hingga Senin, 27 Maret 2023, kemarin. "Pemeriksaan saksi mulai hari Sabtu sampai dengan hari Senin sudah delapan saksi. Sabtu lima (saksi), Senin ada tiga," kata Gogot, kepada Ngopibareng.id, Selasa, 28 Maret 2023.
Para saksi, kata Gogot, yakni anak buah kapal (ABK), serta pemilik perahu tambang. Selain itu, sejumlah korban yang sudah siap memberikan keteranganya juga turut dipanggil. "Ada dua ABK, dua pemilik, empat saksi korban. Ini masih seputar korban, menunggu siapnya korban," jelasnya.
Gogot mengungkapkan, saat ini pihak kepolisian masih menunggu kesiapan korban untuk dimintai keterangan. Sebab, mereka masih kaget dengan peristiwa yang menewaskan satu orang itu.
"Sisanya belom bisa dimintai keterangan karena masih shock. Menunggu, perkara masih dalam tahap lidik," ujar dia.
Lebih lanjut, Gogot menyebut, sembilan unit sepeda motor yang ikut tenggelam dengan perahu, sudah dievakuasi. Polisi juga sudah mengembalikan kendaraan tersebut kepada pemilik. "Seluruh unit sepeda motor sebanyak sembilan unit milik korban sudah diserahkan kembali ke korban, terakhir Senin," ucapnya.
Sebelumnya, insiden kebocoran hingga tenggelamnya perahu tambang di Raya Mastrip, Karangpilang, menyebabkan satu orang hilang lantaran terseret arus aliran Sungai Brantas.
Korban berinisial D, warga Kemlaten VIII tersebut, ditemukan meninggal dunia pada Minggu, 26 Maret 2023. Perempuan 23 tahun tersebut terbawa arus hingga 1 km dari titik tenggelamnya.
Advertisement