Polisi Obok-obok RSUD dr Rasidin Padang
Rumah Sakit Umum Daerah dr Rasidin Padang, kemarin digeledah polisi. Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat, mengobok-obok empat ruangan di RSUD dr Rasidin terkait kasus dugaan korupsi.
"Dari penggeledahan itu disita sejumlah berkas serta dokumen yang berkaitan dengan kasus yang sedang disidik," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang AKP Edryan Wiguna, di Padang.
Ruangan yang digeledah itu adalah ruang Kabid Keperawatan, Kasubbag Program, arsip, serta gudang.
Pada masing-masing ruangan petugas tampak memeriksa sejumlah berkas serta dokumen.
Penggeledahan oleh belasan petugas kepolisian tersebut berlangsung dua jam lebih, mulai sekitar 15.45 WIB dan berakhir pada pukul 18.00 WIB.
Usai memeriksa ruangan, petugas tampak masuk kembali ke ruangan direktur rumah sakit dan melakukan sejumlah proses administrasi hingga pukul 19.00 WIB.
Direktur RSUD Padang Herlin Sridiani juga tampak mendampingi penggeledahan itu dari awal sampai akhir.
Diketahui kasus itu adalah dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan di rumah sakit setempat pada 2013.
Proyek dengan anggaran sekitar Rp10 miliar diduga telah merugikan negara sebesar Rp5 miliar. (an/ar)