Polisi Musnahkan 30 Kg Sabu Milik Sindikat Malaysia-Sampang
Polisi menunjukan barang bukti Narkoba jenis sabu dalam gelar kasus di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, kamis, 19 Maret 2020. Sebanyak 30 kilogram barang bukti berupa sabu dimusnahkan polisi. Barang bukti tersebut berhasil disita Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak dari operasi penangkapan sindikat narkoba jaringan Malaysia- Sokobanah Sampang.
Like
Advertisement