Polisi Mulai Temui Titik Terang Kasus Pembunuhan Nenek di Malang
Satreskrim Polres Malang sudah mulai menemukan titik terang terkait kasus dugaan pembunuhan seorang nenek di Dusun Manggisari, Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Selasa 7 Juni 2022, sekitar pukul 07.30 WIB.
Sebelumnya, Tim Inafis Polres Malang telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah korban Dusun Manggisari, Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
Dari hasil olah TKP, petugas menemukan bercak darah di ruang tamu, darah berceceran di lantai dalam rumah, ada pisau di kasur dan korban ditemukan tergeletak di dapur dengan kepala tertutup bantal dan berlumur darah.
Kasatreskrim Polres Malang, Donny Kristian Bara'langi mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dengan memeriksa beberapa saksi di lokasi kejadian.
"Pelaku masih kami dalami dari saksi, tapi sudah ada titik terang. Sudah ada tujuh saksi dari tetangga, keluarga dan saksi pertama yang menolong korban," ujarnya.
Diketahui bahwa jasad nenek bernama Wurlin masih berada di dalam rumah dengan kondisi berlumuran darah. Di dalam rumah tersebut korban tinggal bersama dengan cucunya.
Sedangkan cucunya bernama Udin yang menderita luka parah di leher dan perut dilarikan ke rumah sakit. Ia menjalani perawatan dengan kondisi kritis.
"Kesimpulan kami, kejadian ini murni penganiayaan dan pembunuhan. Karena barang berharga korban tak diambil terduga lelaku," katanya.
Advertisement