Polisi Mojokerto Geledah Bandar Narkoba, Temukan Alat Hisap Sabu
Polisi melakukan penggeledahan di rumah terduga bandar narkoba bernama Cak Rul di Mojokerto. Penggeledahan dilakukan setelah Satreskoba Polres Mojokerto berhasil menangkap Bandar sabu kelas kakap tersebut.
Penggeledahan itu dilakukan di sebuah rumah di Dusun Kandangan Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Mojokerto, Selasa 23 Januari 2023. Petugas Satresnarkoba Polres Mojokerto juga menerjunkan satuan anjing pelacak atau K9 untuk menyisir rumah yang menyediakan bilik-bilik atau tempat pesta narkoba ini.
Petugas melakukan penyisiran di kebun belakang rumah dan kandang ayam tersangka menggunakan ajing pelacak. Kemudian petugas juga melakukan penyisiran di bilik-bilik yang digunakan nyabu di dalam rumah pria beristri dua itu.
Barang bukti sabu tak ditemukan, namun klip hingga alat hisap sabu ditemukan di tempat pembangunan sampah yang ada di halaman depan rumah bandar besar jaringan Batam, Kepulauan Riau, tersebut.
Kasat Reskoba Polres Mojokerto AKP Marji Wibowo menjelaskan, personel gabungan Satreskoba Polres Mojokerto dan Polsek Ngoro yang dibantu anjing pelacak telah menyisir rumah yang digunakan pesta sabu tersebut.
"Barang bukti (BB) yang kita temukan berupa sabu nihil. Tapi kita menemukan alat-alat banyak juga, seperti korek api, alkohol dan alat-alat untuk nyabu kita temukan. Ini mengindikasikan benar disini adanya peredaran narkoba," terangnya.
Rumah Cak Rul bandar narkoba jaringan Batam ini diawasi enam CCTV untuk menjamin keamanan pelanggannya. CCTV digunakan untuk mengantisipasi kehadiran polisi. CCTV dipasang mulai dari gang masuk, halaman rumah, hingga teras.
Cak Rul juga menyediakan bilik untuk para pengguna menghisap sabu. Bilik nyabu itu berada di dalam rumah dan di lantai dua. "Bilik yang kita temukan ada 4 bilik. Dari keterangan tersangka kalau malam minggu selain di bilik itu di ruang tamu, teras depan rumah dan lorong digunakan untuk pesta sabu," ujar Marji.
Cak Rul warga asal Desa Wonosari Kecamatan Ngoro ini berhasil diamankan lebih dulu pada Minggu 14 Januari 2023 sekitar pukul 15.41 WIB. Saat itu bandar narkoba ini tengah tertidur pulas sambil memeluk celurit di ruang tamu. "Waktu itu dia posisi tidur meluk celurit di ruang tamu, saat kita amankan," ujar Marji.
Penangkapan bandar pemasok sabu dari Batam ini, berawal dari tiga pengedar yang lebih dulu diringkus polisi. Yaitu, AY alias Yunin, S alias SU warga Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, dan S alias Cak Yo asal Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Cak Rul mengaku mendapatkan pasokan sabu dari bandar besar di Batam. Sabu dikirim langsung oleh bandar asal Batam tanpa melalui perantara.
"Bandar batam itu ada pengiriman dia kadang naik mobil mengirim kesini. Suami istri dari batam. Kita laksanakan lidik di Batam juga karena memang ini jaringan, jadi kita butuhkan waktu untuk pengembangan kesana," ungkapnya.
Sementara Sutikno Kepala Dusun setempat menegaskan, Cak Rul sudah dua kali tertangkap polisi dengan kasus yang sama.
"Pernah ketangkep (Diatas 2 tahun lalu) itu juga orang-orang tahu. Kalau pulang kadang malam, keluar siang, istrinya dua, kalau malam disini. Kalau ketemu itu biasa saja sudah lama tinggal disini," tegasnya.
Advertisement