Polisi Mojokerto Musnahkan 11,5 Kg Bubuk Petasan
Sebanyak 11,5 Kg bubuk petasan hasil sitaan dimusnahkan Polres Mojokerto. Bahan peledak itu disita polisi dari 4 tersangka selama Ramadhan di Kabupaten Mojokerto.
Pemusnahan bubuk petasan yang berlangsung di lapangan tembak Wira Pratama Polres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Desa Menanggal, Kecamatan Mojosari, itu dipimpin oleh Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi.
Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi mengatakan, sejumlah 11,5 Kg bubuk petasan tersebut merupakan hasil penyitaan dari 4 orang tersangka yang berhasil diamankan saat Operasi Pekat 12-28 Maret dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) 10-16 April 2023, oleh Polres bersama Polsek jajaran.
"Salah satu pelaku ternyata anak di bawah umur yang ditangkap di Kecamatan Dlanggu," kata Wahyudi kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Senin 17 April 2023.
Selain memusnahkan bubuk petasan, Polres Mojokerto juga memusnahkan 776,47 gram sabu dan 1.503 botol minuman keras. Selama Operasi Pekat dan KRYD, pihaknya juga meringkus 81 tersangka. Terdiri dari 16 tersangka kasus premanisme, 2 tersangka kasus pornografi, 6 tersangka perjudian, 44 tersangka peredaran miras, serta 13 tersangka kasus narkoba.
"Harapannya dalam Operasi Ketupat kami bisa memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat merayakan lebaran. Kami juga menyediakan jasa penitipan kendaraan yang ditinggal mudik," terangnya.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani menambahkan, bubuk petasan paling banyak disita dari warga Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro. Polisi menemukan barang bukti 6 Kg bubuk petasan, 500 petasan berbagai ukuran, bubuk belerang, potasium dan sumbu petasan, dari rumah tersangka M Arifin 41 tahun, pada Kamis 13 April 2023.
Pengakuan tersangka, lanjut Gondam, bubuk mercon dibeli tersangka dari orang lain. Tersangka biasa memproduksi petasan menjelang Hari Raya Idul Fitri. "Tersangka membuat petasan sendiri, hasilnya akan diberondong saat lebaran," jelasnya.
Kemudian, pihaknya juga mengamankan barang bukti 0,9 Kg bubuk mercon dari anak di bawah umur. Pelaku diamankan polisi ketika COD bubuk petasan di depan rumah makan Dlanggu pada Jumat 14 April 2023, sekitar pukul 19.40 WIB. "Bahan peledak itu akan dijual kembali di wilayah Kecamatan Jatirejo," terang Gondam.
Tak sampai disitu, Unit Tipidum Satreskrim Polres Mojokerto juga meringkus pengedar bubuk petasan di Jembatan Desa Ngrame, Kecamatan Pungging pada Sabtu 16 April 2023, sekitar pukul 23.00 WIB. Dari tangan tersangka, polisi menyita 1,5 Kg bubuk petasan.
Sebelumnya pada Senin 21 Maret 2021, sekitar pukul 20.30 WIB, anggota Unit Reskrim Polsek Pungging meringkus Mahfudz Shodiq (36), warga Desa Madiunan, Ngasem, Bojonegoro.
Tersangka diringkus saat mengirim bubuk petasan ke Mojokerto. Dari tangan tersangka polisi mengamankan 4 Kg bubuk mercon. "Keempat tersangka kami kenakan pasal 1 ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951," tandasnya.
Advertisement