Polisi Minta Keterangan Pengunggah Video Cabai Rawit Diduga Dicat
Aparat Kepolisian telah menindaklanjuti video viral tentang cabai rawit yang diduga dicat. Agung Prasetyo Hadi, 31 tahun, selaku pengunggah video di akun Facebook Agung Emfet Putra Blambangan, tengah dimintai keterangan di Polresta Banyuwangi.
"Tadi malam diajak ke Polres. Katanya mau dimintai keterangan. Barang buktinya juga dibawa semua," jelas Suryati, 73 tahun, kerabat Agung saat ditemui di rumahnya di Dusun Sidoagung, Desa Karetan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, Minggu, 21 Maret 2021.
Secara terpisah Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin menyatakan telah mengamankan seseorang berinisial A untuk dimintai keterangan. "Kita mengamankan satu orang yang diduga merekam dan menyebarluaskan viralnya video cabai yang diduga dilumuri cat warna Oren. Sementara dimintai keterangan," jelasnya.
Dalam persoalan ini, menurut Arman Asmara, Kepolisian mencari fakta dan melakukan penyelidikan tentang persoalan ini. Saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih mendalam.
"Untuk tindak lanjutnya kita akan lakukan penyelidikan yang lebih mendalam dengan mengambil atau menyita beberapa barang bukti yang ada di TKP," tegasnya.
Pihak kepolisian juga akan melakukan uji laboratorium pada barang bukti yang diamankan. "Nanti akan melangkah uji lab. Semua harus melalui pembuktian," tegasnya.
Sebelumnya, viral sejumlah video yang tentang cabai rawit yang diduga dicat. Dalam video itu digambarkan cabai yang sedang ditumis mengeluarkan cairan warna oranye kemerahan. Semakin lama, cairan itu terlihat semakin mengental.
Seperti diketahui saat ini harga cabai rawit di pasaran memang sedang melambung tinggi. Harganya sempat menyentuh angka Rp 100.000 per kilogram.