Polisi Militer TNI AL Tangkap Perwira Gadungan
Seorang pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Jefri Ga Koro, ditangkap oleh Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) karena menyamar sebagai perwira TNI AL gadungan.
Penangkapan terjadi saat gladi upacara peringatan HUT ke-79 TNI di Monas Jakarta pada Minggu 29 September 2024. Jefri, yang mengaku sebagai perwira rohani dari Lantamal VII, mengenakan atribut TNI AL secara ilegal dan diduga menggunakan identitas palsunya untuk menawarkan jalur masuk TNI kepada sejumlah orang.
Kepala Dinas Penerangan Lantamal VII Letnan Dua Laut (E) Rian Nadya Efendi, menyatakan bahwa Jefri juga terindikasi menjanjikan kepada beberapa orang bisa membantu meloloskan mereka masuk TNI.
"Ditangani Lantamal VII karena membawa nama Lantamal VII dan mengaku sebagai perwira rohani dan memakai atribut TNI AL," katanya pada media Minggu 29 September 2024.
Tapi berdasarkan pendalaman materi kasus, bahwa klaim ini tidak benar. Yaitu pelaku tidak memiliki kemampuan ataupun kewenangan untuk melakukan hal tersebut.
Setelah pendalaman oleh Lantamal VII, terungkap bahwa Jefri hanyalah seorang warga sipil yang menyamar sebagai anggota militer. Kasus ini akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.