Polisi Masuk Masjid Pakai Sepatu,MUI: Itu Merendahkan Tempat Suci
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Makassar angkat bicara terkait video viral polisi yang masuk masjid tanpa melepaskan sepatu. Menurut MUI, apapun alasannya, tindakan itu tidak dibenarkan.
"Itu namanya merendahkan tempat suci. Itu jelas tidak boleh dan tidak dibenarkan," kata Ketua MUI Makassar, Baharuddin pada wartawan, Rabu, 25 September 2019.
Karena kejadian ini dilakukan oknum polisi, MUI Makassar juga telah minta Kepala Polda Sulawesi Selatan Irjen Polisi Mas Guntur Laupe memerintahkan jajarannya untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Tak hanya di dalam masjid, MUI juga minta polisi juga tidak melakukan hal yang sama di tempat ibadah umat lain di luar Islam.
"Kami sudah minta Pak Kapolda memberikan pengarahan pada bawahannya. Jangan sampai ini terulang lagi. Tidak hanya masjid, tapi tempat suci ibadah agama lain juga harus dijaga kesuciannya," kata Baharuddin.
Selain menyayangkan aksi pakai sepatu di dalam masjid, MUI juga menyesalkan aksi kekerasan di dalam masjid.
"Jadi yang jadi masalah itu tidak hanya menggunakan sepatu, tapi juga melakukan kekerasan di dalam tempat ibadah. Itu emosi dan bukan mengamankan," ujarnya.
Sekadar diketahui, dua buah video masing-masing berdurasi 7 detik dan 22 detik berisi polisi masuk masjid viral di media sosial.
Dalam video tersebut tampak polisi membawa tongkat, tameng dan mengenakan helm masuk begitu saja di dalam masjid dengan tetap mengenakan sepatu.
Saat itu, polisi ini sedang mengejar dan menangkap sejumlah mahasiswa yang lari masuk ke dalam masjid. Polda Sulawesi Selatan sendiri telah mengakui dan meminta maaf terkait kejadian ini.
Dan berikut klarifikasi dan permohonan maaf dari Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Dicky Sondani, Selasa 24 September 2019:
Klarifikasi video anggota Polri mengejar mahasiswa di Masjid
Awal beredarnya video tersebut, memang mirip kejadian di petamburan jakarta. namun setelah dilakukan pengecekan di lapangan, bahwa memang betul masjid itu ada di sebelah kantor DPRD Sulsel.
Kronologis kejadian, anggota yang sedang melakukan pengamanan demonstrasi di kantor DPRD, dilempar mahasiswa dengan batu. Pasca lemparan itu terjadilah pengejaran mahasiswa oleh anggota, namun mahasiswa bersembunyi di masjid samping DPRD. Mahasiswa yang melempar petugas sengaja menjadikan masjid sebagai tameng. Akhirnya petugas menangkap mahasiswa pelaku pelemparan yang bersembunyi di masjid.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Polda Sulsel mohon maaf yang sebesar besarnya atas insiden tersebut.
Oknum yang melakukan tindakan berlebihan akan diproses secara hukum. Namun mahasiswa pelaku pelemparan juga akan diproses secara hukum. Propam segera melakukan penyelidikan terhadap insiden tersebut.
Demikian klarifikasi ini kami buat atas petunjuk Bapak Kapolda Sulsel.