Residivis Kambuhan Kasus Curanmor yang Kabur Langsung Didor
Tim Resmob Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, membekuk residivis kambuhan. Dia adalah Zainul Arifin. Pria 26 tahun ini merupakan warga Dusun Maelang, Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo Banyuwangi.
Pria ini diduga kembali terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dia dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba kabur dan melawan saat dilakukan penangkapan.
Zainul Arifin disergap tim Resmob Polresta Banyuwangi di sebuah rumah kos yang berada di utara terminal Bus Sritanjung Ketapang, Kecamatan Kalipuro.
"Di rumah kos tersangka ini kami temukan barang bukti motor yang diduga hasil kejahatan," kata Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin melalui Kasat Reskrim AKP M. Solikhin Ferry, Sabtu 15 Februari 2020.
Proses penangkapan residivis ini tidak berlangsung mudah. Pria ini sempat mencoba kabur dan melawan petugas yang akan mengamankannya. Tak ingin pelaku lolos petugas melumpuhkan pelaku dengan tembakan di kakinya.
Selain sepeda motor curian, petugas berhasil mengamankan dari tangan tersangka yakni STNK sepeda motor Honda Supra X tahun 2002, sebuah ponsel warna hitam dan satu buah jam tangan warna coklat. Kepada Polisi tersangka mengakui semua perbuatannya.
"Catatan Kepolisian, tersangka ternyata pernah melakukan perbuatan yang sama di tahun 2015 lalu," tegas Solikhin Ferry.
Polisi kini masih terus mengembangkan kasus ini. Diduga ada tersangka lain yang ikut melakukan kejahatan jalanan ini. Tim Resmob Polresta Banyuwangi masih memburu pelakunya.
Kasus ini berawal dari laporan Muchlisin, 59 tahun, warga Jl. Kiai Saleh Lingkungan Surodilagan, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi. Dia kehilangan motor pada Minggu, 12 Januari 2020. Sekira pukul 06.00 WIB, korban pergi ke sawah yang terletak di Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. Saat itu, dia parkir motor di tepi jalan.
"Sekitar pukul 14.00 WIB, korban mengetahui motornya sudah tidak ada ditempatnya memarkir," jelas Solikhin Ferry.
Korban melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Atas dasar laporan inilah tim Resmob Polresta Banyuwangi melakukan penyelidikan.
Advertisement