Polisi Lidik Informasi Bripda Hamili Mahasiswi asal Mojokerto
Tim gabungan Polda Jawa Timur dan Polres Mojokerto saat ini sedang mendalami kasus mahasiswi di Mojokerto yang mengakhiri hidupnya dengan cara minum racun di atas kuburan sang ayah. Polisi juga sedang mendalami informasi korban yang dihamili oleh oknum polisi berpangkat Bripda di Pasuruan.
"Di TKP ditemukan satu botol minuman yang berisi cairan. Dan setelah didalami kami juga menemukan 3 butir potasium yang ada di tempat sampah rumah korban," kata Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar kepada wartawan, Sabtu 4 Desember 2021.
Mahasiswi universitas negeri di Malang itu diduga kuat tewas bunuh diri minum sianida atau potasium. Bunuh dirinya Novia Widyasari 23 tahun tinggal di Perum Japan Asri, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, diduga dilatarbelakangi depresi. Salah satunya karena sang kekasih tidak mau bertanggungjawab atas kehamilannya yang berusia empat bulan.
Menurut sumber teman dekat korban, Novia juga dipaksa oleh sang kekasih untuk menggugurkan kandungannya. Korban diketahui sudah lama menjalin hubungan asmara dengan pacarnya bernama RB yang diduga anggota polisi dari Polres Pasuruan berpangkat Bripda.
"Inisial R itu betul anggota Polres Pasuruan. Saat ini tim dari Polda Jatim dan Polres sedang mendalami informasi yang berkembang saat ini. Nanti perkembangan akan kami sampaikan lebih lanjut, kami sedang lidik," ungkap Apip.
Apip pun tak menampik jika mahasiswi cantik yang tewas bunuh diri di sebelah makam sang ayah itu punya hubungi asmara dengan polisi yang berdinas di Polres Pasuruan. "Kami akan terus dalami sebelumnya ada hubungan asmara namun demikian perkembangan kami akan sampai lebih lanjut," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi sebuah perguruan tinggi negeri di Malang bernama Novia Widyasari Rahayu ditemukan tewas di samping makam ayahnya, pada Kamis, 2 Desember 2021. Diduga gadis 23 tahun warga Desa Japan, Kecamatan Sooko, Mojokerto itu tewas bunuh diri dengan minum racun.