Polisi Libatkan Tim Ahli dalam Kasus Kecelakaan Vanessa Angel
Kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya masih diselidiki polisi. Aparat Satlantas Polres Jombang didukung Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur melibatkan tim ahli dalam mengungkap penyebab kecelakaan mobil berjenis MPV warna putih dengan nomor polisi B 1284 BJU.
Tim ahli tersebut antara lain Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jatim, Tim Laboratorium Forensik Polda Jatim, dan tim dari Jasa Marga, hingga saksi ahli transportasi.
"Saat ini masih ada beberapa pemeriksaan seperti Jasa Marga terkait kelayakan jalan dan Labfor yang besok turun ke lapangan," kata Kapolres Jombang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Agung Setyo Nugroho saat ditemui di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin 8 November 2021.
Agung Setyo Nugroho mengatakan, dalam kecelakaan ini ada indikasi kelalaian dari sopir Tubagus Joddy. Sehingga, saat ini penyidik masih menahan pria berprofesi fotografer itu, meski statusnya masih saksi.
"Ada unsur kelalaian namun akan kita buktikan dalam proses penyidikan kelalaiannya di mana. Pasti akan kita simpulkan setelah hasil olah TKP penyidikan dan gelar perkara," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Ditlantas Polda Jatim Komisaris Besar (Kombes) Polisi Latif Usman mengungkapkan berdasar hasil pemeriksaan narkoba sudah dinyatakan aman.
"Hasil daripada apa yang melakukan tim ahli sudah kita lakukan seperti bahwa pengemudi sudah ada hasil yang dilakukan Ditreskoba dan dinyatakan negatif. Lalu, terkait penyebab sampai kecelakaan menunggu hasil tim penyidik yang akan kami gali semaksimal mungkin. Yang kita tau karena hilangnya konsen kenapa hilang konsen ini yang kita dalami," terangnya.
Latif Usman meminta agar masyarakat dapat sabar menunggu hasil penyidikan. Sebab, pada prosesnya banyak pihak yang dilibatkan dalam pemeriksaan. Termasuk tim ahli.
Pihak kepolisian juga tidak bisa langsung menerapkan sopir sebagai tersangka meskipun sudah mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
"Bukannya lama tapi ada unsur koordinasi yang kami lakukan. Gak serta merta yang nyopir langsung disalahkan kita tetap pada azas praduga tak bersalah. Harus ada pemeriksaan saksi ahli kendaraan. Karena dia menggunakan alat, maka alat ini harus diteliti speknya, fungsinya baik apa gak," pungkas Latif Usman.
Seperti diberitakan Ngopibareng.id sebelumnya, Gala Sky Ardiansyah, anak Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, sudah diperbolehkan pulang ke Jakarta. Dia ditemani sang asisten, Siska Lorensa serta kedua adik Bibi Ardiansyah, yakni Fuji dan Fadly, Senin pagi tadi.
Mobil MPV berwarna putih bernomor polisi B 1284 BJU, yang ditumpangi Vanessa Angel mengalami kecelakaan tunggal di tol Jombang (ruas Jakarta-Surabaya) Km 672 300A, Kamis 4 November 2021, pukul 12.36 WIB.
Dugaan sementara kecelakaan terjadi karena faktor kelelahan sopir. Sebab, kondisi cuaca saat kejadian sangat baik, lalu kondisi jalan lurus tidak bergelombang dan tidak padat kendaraan. Mobil yang diduga melaju kencang itu kemudian oleng ke kiri menabrak pembatas jalan yang terbuat dari beton membuat mobil terlempar sejauh 30 meter.
Jenazah Vanessa Angel dan suami sudah dikebumikan di Taman Makam Islam Malaka, Jakarta Selatan, pada Jumat 5 November lalu. Makam sang artis hingga saat ini masih ramai dikunjungi warga yang mendoakan, tetapi sebagian lainnya sibuk berswafoto.
Advertisement