Polisi Lepaskan Ananda Badudu
Polisi akhirnya melepaskan mantan wartawan sekaligus musisi Ananda Badudu usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Ananda dilepaskan setelah diperiksa sekitar 5 jam.
"Saya salah satu orang yang beruntung punya privilage untuk bisa segera dibebaskan," kata Ananda Badudu usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat, 27 September 2019.
Ananda dilepaskan pada pukul 10.17 WIB didampingi Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usmad Hamid.
Ananda turut menyampaikan selain dirinya yang menjalani pemeriksaan, masih banyak mahasiswa yang diperiksa oleh Polda Metro Jaya.
”Di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan, mereka diproses dengan cara- cara yang tidak etis. Mereka butuh pertolongan lebih dari saya," kata mantan personel grup Banda Neira itu.
Ananda saat ini berstatus sebagai saksi. Ia diberondong pertanyaan mengenai keterlibatannya dalam pengumpulan dana untuk mahasiswa yang mengikuti aksi di depan DPR RI pada tanggal 23-24 September lalu.
Sebelumnya, Ananda Badudu ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada Kamis pagi, terkait dengan penggalangan dana yang dilakukannya melalui aplikasi 'KitaBisa' untuk mendukung mahasiswa melakukan kegiatan penyampaian aspirasi di depan Gedung DPR, Selasa, 24 September 2019 lalu.
Hal tersebut disampaikan Ananda Badudu secara pribadi melalui akun twitternya @anandabadudu pada pukul 05.00 WIB.
"Saya dijemput Polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," ujar Ananda Badudu dalam cuitannya.