Polisi Lamongan Tangkap Pengepul Togel Online
Anggota Polsek Karanggeneng, Lamongan meringkus dua orang pengepul judi togel online, yang selama ini ditengarai sering mencari mangsa di warung kopi pedesaan kecamatan setempat. Masing-masing, MS, 50 tahun, warga Desa Sungelebak, Kecamatan Karanggeneng, ditangkap di sebuah warung kopi di Desa Karangwungu, Kecamatan Karanggeneng.
Satunya, Un, 46 tahun, domisili Desa Sonoadi, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan. Keduanya ditangkap di sebuah warung kopi di desa asalnya. "Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat," kata Kapolsek Karanggeneng, AKP Yuli Endarwati melalui Wakapolsek Iptu Sofyan Ali, Selasa 19 Maret 2024.
Sebelumnya, jelas Cak Ali, sapaan akrab Wakapolsek, anggota polsek sedang melaksanakan giat patroli. Sesampainya di Desa Karangwungu, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada seseorang diduga sedang menerima atau pengepul judi online jenis togel. "Informasi menyebutkan terduga saat itu sedang mengoperasionalkan judi online nya di bengkel TV milik seorang warga," terangnya.
Selain itu polisi juga menerima informasi yang sama dengan menyebut identitas terduga pelaku, tetapi di lain TKP. Yakni, di sebuah warung kopi di Desa Sonoadi, Kecamatan Karanggeneng. Informasi ini secepatnya ditindaklanjuti dengan penyelidikan. "Ternyata benar, saat itu juga dilakukan penangkapan. Tersangka juga mengaku terus terang sedang menerima titipan perjudian online jenis togel," imbuh Cak Ali.
Saat itu juga pelaku dibawa ke mapolsek beserta barang buktinya. Berupa, handphone android dan uang tunai sebesar Rp 84 ribu. Pelaku dijerat pasal 27 ayat 2 UU ITE dan atau 303 KUHP.
Advertisement