Polisi Lacak Sate Beracun Sianida dari Bungkus Lontong
Bocah 10 tahun bernama Naba Faiz yang tak berdosa jadi korban dendam asmara seorang perempuan bernama Nani Aprilliani Nurjaman. Korban tewas setelah makan sate beracun sianida yang dibawa ayahnya, seorang pengemudi ojek online (ojol). Sate itu pemberian dari Tomi, seorang pria yang menolak kiriman sate beracun sianida dari orang tak dikenal.
Butuh waktu selama empat hari bagi pihak kepolisian menyelidiki kasus sate beracun sianida ini. Direskrimum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kombes Burkan Rudy Satria mengatakan, pihaknya melibatkan anggota Polsek Sewon, Polres Bantul hingga Polda DIY.
Bungkus sate beracun sianida dan tatanan lontong yang dibeli pelaku memiliki ciri khas seperti lopis (kue dari ketan putih) yang jadi petunjuk penting dalam mengungkap kasus ini.
"Kunci pengungkapan itu dari bumbu satenya yang terbilang unik dan bungkus sate warna kuning, kan jarang itu lalu kami cari. Penjual satenya ternyata di sekitar (Kemantren) Umbulharjo," katanya saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin 3 Mei 2021.
"Dan lontongnya dibungkus seperti lopis, terus sate yang buka siang hari kan bisa dihitung. Tapi yang paling berperan dalam pengungkapan kasus ini dari keterangan saksi-saksi yang dilanjutkan penyelidikan," imbuh Burkan Rudy Satria.
Advertisement