Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Polisi Kirim Ulang Berkas Perkara Panji Gumilang ke JPU

Hukum dan Kriminalitas
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang resmi ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama. (Foto: Istimewa)
bareskrim Polri Al Zaytun Panji Gumilang
Like

Advertisement

Sujatmiko

Komentar

Advertisement

Title