Polisi Kejar Geng Narkoba yang Keroyok Kapolsek
Polisi mengejar lima pelaku pengeroyokan terhadap Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Patumbak AKP Ginanjar saat hendak menangkap bandar narkoba.
"Pengeroyokan yang melibatkan beberapa orang terkait dengan penyalahgunaan narkoba di Sumut sudah berhasil diidentifikasi untuk pelakunya lima orang, ini masih dikejar," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta.
Menurut dia, pengedar narkoba kini makin nekat sehingga berani terhadap aparat.
Pengeroyokan berawal setelah polisi mengamankan tiga pengedar narkoba berinisial U, 49 tahun, K, 30 tahun, dan S, 29 tahun, yang setelah diinterogasi menyebutkan nama bandar besar berinisial A.
Mendapat informasi itu, Ginanjar beserta anggota langsung melakukan pengembangan, kemudian mencari A di rumahnya, Jalan Marindal I Pasar IV Gang Keluarga, Kecamatan Patumbak.
Tersangka A yang sedang duduk di depan rumah mengetahui petugas akan melakukan penyergapan berusaha melarikan diri dengan cara kabur menuju jalan besar.
Petugas melakukan pengejaran terhadap tersangka. Akan tetapi, sesampainya di jalan besar, tersangka tidak sendirian. Dia dan sekitar 20 orang rekannya lantas mengeroyok Ginanjar dan anggota Polsek Patumbak dengan senjata tajam.
Sementara itu, kondisi Ginanjar yang mengalami luka di wajah disebut sudah stabil setelah dirawat di Rumah Sakit Colombia Medan. (an/ar)