Polisi Kebut Berkas Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Jaksel, Ibu Memaafkan
Polisi telah menyerahkan berkas kasus pembunuhan yang dilakukan anak inisial MAS terhadap ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel) ke Kejari Jakarta Selatan. Saat ini, polisi sedang melengkapi berkas kasus tersebut sesuai petunjuk Jaksa.
"Kita sudah melengkapi berkas yang dikirim ke Kejaksaan,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi wartawan.
Berkas yang dilengkapi itu berkaitan dengan saksi, yang mana saat ini polisi telah memeriksa 12 orang saksi. Saksi tambahan yang diperiksa adalah ibu anak MAS dan psikolog yang pernah memeriksa anak MAS saat ia dibawa ke psikolog gara-gara kerap tidur di kelas.
“Kita mengirimkan apa-apa saja yang diperlukan oleh Kejaksaan. Kemudian dari penyidik PPA Polres Metro Jakarta Selatan melengkapinya," sambung Nurma.
Ibu Memaafkan dan Minta Anak Dibebaskan
Selain membunuh ayah dan neneknya, MAS juga sempat menganiaya sang ibu. Beruntung, AP, ibu MAS lolos dari maut. Ia menderita luka akibat tusukan pisau dapur. Namun demikian, AP tak dendam ke anaknya. Ia justru memaafkan dan meminta polisi membebaskan anaknya.
Jika sang anak tak bisa dibebaskan, AP meminta hukuman seringan-ringannya untuk MAS atas perbuatannya yang keji. "Saat kita minta keterangan ibunya sangat memaafkan, bagaimana pun ceritanya dia tetap anak saya. Itu yang dikatakan oleh ibunya," ujar Nurma.
Meski begitu, papar Nurma, dugaan kasus pembunuhan yang dilakukan anak MAS itu tetaplah dilanjutkan sebagaimana proses hukum yang berlaku. Pasalnya, segala perbuatan dugaan pidana memiliki konsekuensi hukum.
"Jadi, memang melindungi betul anaknya, walaupun merasa sakit, apa pun yang dilakukan saya memaafkan, kata ibunya," sambung Nurma.
Sebagai informasi, MAS sudah pernah dibawa ke psikiater oleh kedua orang tuanya setahun lalu, sebelum melakukan pembunuhan, Sabtu 30 November 2024 dini hari. Peristiwa berdarah ini di rumah keluarga MAS di Perumahan Taman Bona Indah, Blok B6, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.
MAS menikam ayahnya, APW, 40 tahun, dan neneknya, RM, 69 tahun, pakai pisau dapur. Mayat kedua korban terkapar di lantai dasar rumah dua lantai itu. Sedangkan AP selamat dan mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati Jakarta.