Polisi Kantongi Identitas Wanita di Video Mesum Anak
Kepolisian mulai menemukan titik terang dalam pencarian identitas perempuan dewasa yang tampil dalam sebuah video mesum yang melibatkan dua bocah di bawah umur.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Umar Surya Fana, nantinya identitas perempuan yang berusia sekitar 30 tahun itu akan segera disebar ke masyarakat.
Suksesnya polisi memperoleh identitas dari perempuan itu didapat dari beberapa tanda yang terdapat di tubuhnya. Umar menyebut ada beberapa tato yang terletak di tangan dan paha yang memudahkan polisi mencari jati diri sang pemeran video mesum.
"Kemudian karakteristik wajah, kita sebar. Mudah-mudahan dalam satu atau dua hari sudah dapat. Perempuannya beda, seperti didengarkan ada sebutan 'Tan, Tan, Intan'," kata Umar, Sabtu, 6 Januari 2018.
Menurut Umar, tim sudah bergerak mencari pemeran wanita dan anak-anak yang dipaksa berhubungan badan di video porno. "Beberapa tim yang dibentuk pertama, bertugas mencari korban. Tim lain mencari pemeran perempuannya," ujar Umar.
Dalam kasus video mesum itu dikenakan tindak pidana berkaitan dengan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang-undang Perlindungan Anak.
"Kami fokus di perlindungan anak dulu, karena dalam video itu ada korban anak di bawah umur," kata mantan Wakapolres Jakarta Pusat ini.
Terkait adanya dugaan anak jalanan terlibat sebagai pemeran video porno, Umar mengatakan hal itu belum jadi fakta dan masih asumsi.
"Termasuk jika ditanya latar belakangnya apa, apakah anjal (anak jalanan) atau bukan, itu akan diketahui setelah semua pihak di video itu kami amankan. Sekarang kami masih mengejar mereka," ucap Umar. (ant)