Polisi Kantongi Identitas Pembunuh Pendeta di Wamena
Kepala Kepolisian Resor Jayawijaya AKBP Yan Pieter Reba mengatakan pihaknya sudah mengetahui identitas salah satu pelaku pembunuhan terhadap pendeta Claarce Rinssampesy, di Wamena, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Jumat 28 Desember 2018 sekitar pukul 20.00 WIT.
"Kami sudah mengantongi identitas salah satu tersangka pembunuhan Ibu Pdt. Claarce Rinssampesy dan sementara dalam pencarian," kata Pieter Reba, di Wamena, Senin 31 Desember 2018.
Ia mengatakan pencarian terhadap pelaku pembunuhan seorang pendeta itu, melibatkan Kopasus, BIN dan personel Kodim 1702/Jayawijaya.
Polisi akan menembak lumpuh jika saat melakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan.
Polisi juga akan memberlakukan tindakan tegas bagi pelaku agar ke depan tidak ada lagi kajadian pembunuhan serupa.
"Jika pelaku melakukan perlawanan, saya akan tembak di tempat," katanya.
Tersangka pembunuhan pendeta ini dipastikan masih berada di dalam wilayah hukum Polres Jayawijaya.
"Jika pelaku melarikan diri ke kabupaten pemekaran, kami sudah kantongi identitasnya sehingga dalam waktu dekat kami sudah bisa menangkapnya," kata Yan Pieter.
Kapolres menyampaikan belasungkawa dan permohonan maaf kepada keluarga korban atas kejadian tersebut. (ant)