Polisi Kaji Kelayakan Gedung Malang Plaza Usai Kebakaran
Polresta Malang Kota bakal mengkaji kelayakan Gedung Malang Plaza yang terbakar pada 2 Mei 2023, lalu. Proses pemeriksaan akan dilakukan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk meneliti lebih lanjut soal status kelayakan gedung berlantai tiga tersebut.
"Bangunan fisik itu bisa bertahan 25-30 tahun. Tapi instrumen yang ada, seperti listrik, air dan lain belum tentu dilakukan maintenance. Nah pihak Malang Plaza kapan melakukan pengecekan itu, kami akan kaji," ujar Kepala Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Bhudi Hermanto pada Rabu 17 Mei 2023.
Di sisi lain Polresta Malang Kota sudah memeriksa sebanyak sembilan saksi terkait dengan kebakaran Malang Plaza ini. Adapun kesembilan saksi tersebut yaitu Kepala Security, Petugas Security, Teknisi Listrik dan Air.
Lalu ada juga Operator Bioskop, Cleaning Service dan Direktur Utama Mal Gadget Malang Plaza. Dari hasil pemeriksaan didapatkan kronologi utuh kebakaran bangunan tersebut.
"Pengecekan operasional pukul 11.30 WIB bioskop tayang terakhir dan sudah dimatikan beberapa lampu dan layar monitor," katanya.
Polisi juga sudah mendapatkan hasil uji laboratorium forensik (labfor) dari tim Polda Jawa Timur terkait kebakaran ini. Dua sampel berupa abu arang dan kabel dilakukan pemeriksaan Gas Chromatography-Mass Spectrometer (GC-MS).
"Abu arang sisa kebakaran di lokasi awal pertama kebakaran diperiksa dengan GC-MS. Hasilnya, negatif jadi tidak mengandung bahan bakar yang mudah menyala," ujarnya.
Advertisement