Polisi Jember Bongkar Modus Penjualan Miras Oplosan di Bengkel
Sebuah bengkel sepeda motor yang terletak di Kecamatan Patrang, digerebek polisi. Bengkel yang beroperasi sampai malam itu digerebek karena menjual minuman keras.
“Kami lakukan penggerebekan pada Selasa, 21, Desember 2021 dini hari. Bengkel itu meresahkan masyarakat,” kata Kasat Samapta Polres Jember, AKP Eko Basuki, Kamis, 23 Desember 2021
Saat Tim Alap-alap Polres Jember melakukan patroli memergoki dua pemuda yang beru keluar dari bengkel itu. Kedua pemuda itu sedang membawa bungkusan yang mencurigakan.
Setelah didekati dan dicek, ternyata barang tersebut merupakan minuman keras oplosan. Saat ditanya, kedua pemuda itu mengaku membeli dari bengkel itu.
Saat itu juga Tim Alap-alap Polres Jember menggerebek bengkel itu. Setelah digerebek akhirnya terungkap, selain menjual onderdil kendaraan, bengkel itu juga melayani penjualan miras oplosan.
Dari dalam bengkel itu, polisi menyita barang bukti berupa 86 botol minuman keras oplosan, puluhan alkohol 70 persen ukuran 100 ml, dan sejumlah sachet minuman serbuk. “Miras yang kami sita dari TKP jenis oplosan, alkuma yang merupakan oplosan alkohol dan minuman serbuk energi untuk pria dewasa dan air mineral,” lanjut Eko.
Untuk memberikan efek jera, barang bukti yang dari TKP diamankan ke Kantor Satsamapta Polres Jember. Sementara penjual miras berkedok bengkel itu diajukan sidang tindak pidana ringan (tipiring).
Advertisement