Polisi Israel Interogasi Anak Palestina Yang Baru Berusia 4 Tahun
Puluhan polisi Israel pada Senin kemarin memanggil Muhammad Rabi' Elayyan, anak Palestina yang berumur empat-tahun untuk diinterogasi di wilayah pendudukan Jerusalem.
Muhammad Rabi' Elayyan, warga Permukiman Issawiyeh di Jerusalem Timur, disodorkan surat panggilan untuk interogasi di kantor polisi di Jalan Salah Eddin di Jerusalem.
Elyaan dibawa oleh ayahnya, Rabi', pada Senin pagi ke kantor polisi karena ia diduga melempar batu ke satu kendaraan polisi.
Ayah Elayyan sempat diinterogasi oleh polisi Israel dan kemudian dibebaskan.
Pusat Penerangan Wadi Hilweh --kelompok pengawas yang berpusat di Silwan-- menyiarkan video yang memperlihatkan anak yang berusia empat tahun tersebut menangis saat ia dibawa oleh ayahnya, yang memasuki kantor polisi.
Di dalam video itu, puluhan warga Issawiyeh terlihat berkumpul di luar kantor polisi untuk memprotes surat perintah interogasi tersebut.
Usia pelaku pelanggaran pidana di Israel --berdasarkan hukum militer Israel, yang berlaku buat orang Palestina di Tepi Barat Sungai Jordan-- ialah 12 tahun. Penangkapan anak kecil di bawah usia 12 tahun tidak sah. (an/wafa)