Polisi Intensif Disiplinkan Penggunaan Masker Bagi Pengguna Jalan
Tingginya kasus Covid-19 di Indonesia, harus diimbangi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Salah satunya dengan menggunakan masker saat keluar rumah. Untuk itu, aparat Kepolisian secara gencar melaksanakan operasi pendisiplinan Protokol Kesehatan sesuai Inpres nomor 6 tahun 2020.
"Kita lakukan setiap hari untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalu menggunakan masker saat keluar rumah," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin melalui Kanit Dikyasa Satlantas, Iptu Datik Hariyati, Rabu, 9 September 2020.
Razia pendisiplinan penggunaan masker kali ini dilakukan di Jalan HOS Cokroaminoto, Surabaya. Penertiban dilakukan bersama anggota Polsek Giri dan petugas dari Kecamatan Giri. Beberapa pengguna jalan yang kedapatan tidak mengenakan masker langsung dihentikan. Mereka diberi teguran dan diberi sanksi sosial.
"Untuk yang laki-laki kita beri sanksi push up. Untuk yang cewek kita minta menyanyikan lagu Indonesia Raya," terangnya.
Setelah mendapatkan teguran dan sanksi sosial, lanjutnya, para pengguna jalan yang kedapatan tidak mengenakan masker diberikan masker gratis. Mereka diwajibkan menggunakan masker yang diberikan petugas.
Kegiatan tersebut menurut Datik selain untuk meningkatkan kepatuhan serta kedisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker juga sebagai upaya memutus rantai penyebaran covid-19.
"Kegiatan penertiban ini akan kita laksanakan setiap hari dengan sasaran wilayah yang berbeda," tegasnya.
Datik menegaskan, penerapan protokol kesehatan sangat penting untuk mencegah penyebaran covid-19. Untuk itu dia mengajak seluruh masyarakat untuk selalu menggunakan masker saat berada di luar rumah.
"Maskermu melindungiku, maskerku melindungimu. Jadi selalu gunakan masker untuk kebaikan bersama," pungkasnya.