Polisi Injak Leher George Floyd Didakwa 25 Tahun Penjara
Tewasnya pria kulit hitam bernama George Floyd di tangan polisi memicu kerusuhan besar di kota Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat (AS). Warga marah sembari melakukan pembakaran dan menjarah toko-toko di sana.
Ketegangan di Minneapolis masih terjadi hingga Jumat, 29 Mei 2020 malam, yang menandakan hari ketiga aksi protes kematian George Floyd. Petuga pemadam sibuk memadamkan api sementara Garda Nasional bersiaga penuh.
Seorang reporter televisi kantor berita CNN ditangkap oleh polisi saat sedang meliput aksi demonstrasi tersebut. Reporter televisi tersebut diketahui bernama Omar Jimenez.
Dia tiba-tiba dihampiri dua orang polisi dan diborgol saat melaporkan situasi kejadian demonstrasi hari ketiga di mana warga protes terhadap tewasnya George Floyd.
"Kenapa saya ditahan?" ujar Omar saat diborgol.
Tayangan Omar tengah ditangkap itu pun tertangkap kamera karena CNN sedang melakukan pelaporan langsung dari TKP demonstrasi. Banyak polisi anti huru-hara berjaga di TKP tersebut.
Omar kemudian digiring oleh dua orang polisi sambil tangannya diborgol. Diketahui setelahnya menyusul kru televisi CNN lain ikut digiring petugas. Tidak diketahui apa alasan polisi menangkap mereka.
Petugas polisi kemudian mengonfirmasi penangkapan tersebut dan mengatakan bahwa kemudian mereka dilepaskan setelah diketahui sebagai jurnalis.
Dikutip dari AFP, George Floyd mulanya ditangkap pada Senin, 25 Mei 2020 oleh polisi Minneapolis. Dia diduga melakukan transaksi memakai uang palsu senilai 20 dolar AS.
Penangkapan Floyd itu terekam dalam sebuah video yang kemudian viral. Dalam video itu, tangan Floyd diborgol dan kemudian dijatuhkan ke aspal oleh seorang polisi. Entah apa yang ada dibenak sang polisi. Dia tiba-tiba menekan leher Floyd dengan lututnya, sembari memasukkan tangannya ke saku.
Kini, polisi berkulit putih itu telah ditangkap. Pria bernama Derek Chauvin tersebut didakwa telah melakukan pembunuhan. Dakwaan ini diberikan setelah protes keras yang terjadi di kota Midwestern.
Jaksa Wilayah Hennepin, Mike Freeman mengatakan petugas terlihat dalam rekaman video CCTV dan ponsel warga tengah berlutut di leher George Floyd hingga korban tewas. Atas perbuatannya, Chauvin disebut telah didakwa dengan pembunuhan tingkat tiga dan pembantaian.
"Mengerikan yang kita semua lihat berulang-ulang (dari rekaman video). Kami memiliki kamera yang dikenakan di tubuh petugas, kami memiliki pernyataan dari beberapa saksi, " kata Freeman.
Dalam rekaman yang tersebar luas di media sosial, George Floyd berulang kali mengeluh dan tidak bisa bernapas, sementara dia memohon pada Chauvin. "Tolong, aku tidak bisa bernapas,". Setelah beberapa menit, George Floyd menjadi sunyi dan berhenti bergerak.
Jika dinyatakan bersalah maka Chauvin akan dihukum 25 tahun penjara atas tuduhan pembunuhan.