Polisi Imbau Warga Bondowoso Tidak Takbir Keliling Malam Lebaran
Polres Bondowodo mengimbau warga agar tidak takbir keliling kota menyambut malam Lebaran 2022/Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Imbauan ini disampaikan Kasat Lantas Polres Bondowoso, AKP Suryono untuk mencegah dampak buruk yang ditimbulkan dari riuhnya kegiatan takbir keliling tersebut.
"Jika nanti ada warga Bondowoso melakukan takbir keliling malam Lebaran 2022, maka polisi akan meminta pulang ke rumah masing-masing. Kita mencegah dampak yang ditimbulkan dari takbir keliling itu," kata Kasat Lantas Suryono, Minggu 1 Mei 2022.
Menurut perwira pertama tiga balok kuning di pundak itu, dampak yang ditimbulkan dari takbir keliling adalah kerumunan masyarakat di jalan raya. Juga, takbir keliling yang biasanya menggunakan mobil atau truk bak terbuka berbahaya bagi keselamatan peserta.
"Atas dasar itu kami imbau tidak takbir keliling. Karena, biasanya warga pakai truk bak terbuka untuk takbir keliling yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain," ujarnya.
Kasat Lantas Suryono menambahkan, imbauan tidak takbir keliling juga mengacu Surat Edaran (SE) Menteri Agama RI Nomor 8 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1443 H/2022 M. "Kami berharap masyarakat mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah," tambahnya.
Kasat Lantas Suryono juga menjelaskan, Polres dibantu TNI Kodim 0822 dan Yonif Raider 514 Kostrad, Dishub, Satpol PP, dan BPBD akan melakukan penyekatan di tiga titik jalan menuju pusat kota Alun-alun Bondowoso. Yakni, jalan simpang tiga Yima Kademangan, Bunderan Nangkaan, dan jalan simpang tiga SMPN 7 Kotakulon jurusan Besuki.
"Sehingga, apabila malam Lebaran terjadi kemacetan lalu lintas menuju pusat kota, kita lakukan pengalihan arus lalu lintas melalui tiga titik penyekatan tersebut," jelasnya.