Polisi Identifikasi Korban Kecelakaan Maut di Kedungdoro Surabaya, Statusnya Suami Istri
Kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Kedungdoro, Sawahan, Surabaya hari ini, Jumat 1 November 2024 subuh, rupanya tidak hanya menyebabkan dua nyawa melayang. Terdapat pula beberapa korban luka-luka akibat insiden yang disebabkan karena aksi ugal-ugalan anak di bawah umur yang diduga membawa kendaraan di bawah pengaruh minuman beralkohol.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya Iptu Suryadi menjelaskan, dua korban tewas telah berhasil diindentifikasi. Dijelaskan keduanya merupakan pasangan suami-istri dan saat ini masih berada di RSUD Dr. Soetomo.
"Korban meninggal dunia di TKP (Tempat Kejadian Perkara) adalah Soegiono (53) dan Sri Ariani (48), asal Jalan Kapas Madya I, Surabaya. Mereka teridentifikasi sebagai pengunjung warung," ujarnya, Jumat 1 November 2024.
Suryadi juga menambahkan, terdapat pula korban lainnya yang adalah pengunjung warung dan menderita luka-luka akibat insiden tersebut. Mereka ialah Bambang Hariyanto, usia 34, asal Dusun Tajung, Tanjung Bumi, Bangkalan.
"Bambang adalah pemilik mobil Mitsubishi Pajero W 1909 XK menderita luka patah gigi dan leher nyeri," tambahnya.
Lalu pengemudi dan penumpang Honda Jazz P 1766 WD, Ervina Nur Handaswati, 27, asal Banyuwangi, menderita luka lecet di kaki dan tangan. Sementara Shirly Margaretha alias Tata, 27 tahun, asal Banyuwangi, menderita luka robek di kepala.
"Lalu pemilik warung, yakni Siti Sumaiyah, berusia 45 tahun, asal Jalan Kedung Klinter menderita luka robek di bagian kepala," jelasnya.
Seluruh korban saat ini tengah menjalani perawatan secara intensif di RS William Booth Surabaya atas luka-lukanya.
Sementara itu pengemudi Toyota Kijang Innova, A, turut menderita luka benjol di kepala dan saat ini tengah rawat jalan. Suryadi menerangkan, kecelakaan terjadi saat A berkendara dari arah selatan, yakni Jalan Pasar Kembang ke utara menuju Jalan Kedungdoro.
"Diduga kurang hati-hati dan tidak konsentrasi, Toyota Innova bergerak ke kanan melawan arus dan terjadi kecelakaan lalu lintas," terangnya.
A yang tidak berkonsentrasi karena berada di bawah pengaruh alkohol tidak dapat mengendalikan mobilnya dengan kesadaran penuh. Lalu melintas secara ugal-ugal dan menabrak kendaraan di sekitar Jalan Kedungdoro lalu menabrak warung hingga porak-poranda hingga menyebabkan dua orang tewas.
Pasangan suami-istri itu pun ditemukan meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara, sang pengemudi Innova, A yang ternyata tidak membawa identitas dan tidak memiliki SIM, telah diamankan pihak kepolisian beserta mobilnya yang sudah ringsek untuk penyidikan lebih lanjut.
“Mobil yang dikendarai A lalu menabrak mobil Honda Jazz, Mitsubishi Pajero, kemudian menghantam sepeda Motor Honda Beat (milik almarhum Soegiono) yang sedang parkir, dan kemudian menabrak warung makan," pungkasnya.