Polisi Grebek Praktek Seks Threesome di Surabaya
Satuan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya menggerebek praktik prostitusi layanan seks bertiga (threesome), di sebuah hotel di kawasan Surabaya Selatan.
Transaksi layanan seks satu laki-laki dengan dua orang perempuan ini memanfaatkan media sosial. Pelaku mematok tarif sebesar Rp1,4 juta untuk mendapatkan layanan seks bertiga.
Berdalih terdesak kebutuhan ekonomi karena ditinggal pasangannya, tersangka berinial AS (22) ini tega memanfaatkan temannya untuk melayani laki- laki hidung belang secara threesome.
Perempuan asal Kokrosono, Semarang, ini memanfaatkan media jejaringan sosial twitter untuk menjaring mangsanya.
Tersangka bersama korban sengaja datang ke Surabaya, setelah mendapatkan order dari seseorang untuk melayani seks secara threesome.
Sebelumnya, tersangka telah memperoleh sejumlah uang muka yang telah disepakati kedua belah pihak. Sementara sisanya baru diberikan setelah pelanggan selesai dilayani.
Antara tersangka dengan korban telah ada kesepakatan, uang hasil melayani laki-laki hidung belang yakni sebesar Rp1,4 juta akan dibagi dua. Sedangkan untuk biaya hotel sudah ditanggung oleh laki-laki yang menggunakan layanan seksual mereka.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni menuturkan, tersangka dan korban sengaja datang dari Semarang setelah menerima order layanan seks threesome dari seseorang di Surabaya.
Polisi menggerebek mereka pada saat melayani tamunya di sebuah hotel di kawasan Gubeng. "Sebelumnya, tersangka juga pernah menjadi korban perdagangan manusia yang dilakukan temannya," ujar Ruth, Jumat, 14 September 2018.
Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tersangka dengan korban dan barang bukti kondom bekas pakai, handphone dan sejumlah uang hasil transaksi.
"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 Undang-Undang TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan atau Pasal 506 KUHP dengan hukuman maksimal satu tahun penjara," kata Ruth. (wit)