Polisi Gratiskan SIM & Duplikat STNK Untuk istri Kru Nanggala 402
Polresta Banyuwangi memfasilitasi pembuatan SIM dan duplikat STNK kepada Mega Dia Pratiwi, istri dari kru Kapal Selam KRI Nanggala 402 Almarhum Sertu (anumerta) Ede Pandu Yuda Kusuma secara gratis.
Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin melalui Kasat Lantas Kompol Akhmad Fani Rakhim mengatakan, pembuatan SIM dan duplikat STNK milik Mega Dian pratiwi ini seluruhnya gratis.
Ini sebagai bentuk apresiasi bagi Sertu (Anumera) Ede Pandu Yudha Kusuma yang merupakan salah satu kru kapal selam KRI Nanggala-402 asal Banyuwangi.
"Semua biayanya kami tanggung," ujarnya, Kamis, 20 Mei 2021.
Dia menambahkan, almarhum suami Mega Pratiwi merupakan patriot Bangsa yang gugur dalam tugas. Pemberian ini, menurutnya tidak sebanding dengan pengorbanan para kru kapal selam Nanggal 402 yang tenggelam di perairan utara Bali beberapa waktu lalu.
“Tapi sebagai awal dari apresiasi kami berikan kebutuhan untuk kelengkapan syarat berkendara," jelasnya.
Mega Dian Pratiwi berterima kasih atas perhatian yang diberikan Polresta Banyuwangi. Kerena dirinya telah diberikan kemudahan dalam pengurusan SIM dan duplikat STNK kendaraan miliknya.
Menurut perempuan yang tinggal di Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro ini, STNK kendaraan miliknya itu terbawa oleh almarhum suaminya. Sehingga dokumen kendaraan tersebut turut hilang dalam musibah tenggelamnya KRI Nanggala-402 tersebut.
"Waktu pulang kemarin sempat terbawa. Makanya ngurus lagi ini," ujarnya.