Polisi Gerebek Pesta Seks Bebas di Yogyakarta, 12 Orang Ditangkap
Kepolisian Daerah Yogyakarta menggerebek pesta seks bebas dan mengamankan 12 orang dari lokasi kejadian. Pesta seks ini dilakukan di sebuah kamar hotel di Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.
Direktur Ditreskrimum Polda DIY Komisaris Besar Hadi Utomo pada wartawan, Kamis 13 Desember 2018 mengatakan, penggerebekan kali ini terjadi pada Selasa 11 Desember 2018 pukul 23.00 WIB.
"Kita lakukan patroli cyber dan menemukan ada konten yang menawarkan kegiatan ini. Kita telusuri dan dapati lokasi dan tanggalnya, lalu kita gerebek," kata Hadi Utomo.
Dari hasil penggerebekan ini, polisi mendapati ada dua pasangan yang melakukan hubungan badan kemudian 10 orang mengelilingi dan menyaksikannya.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan dari 12 orang ini, enam di antaranya adalah sepasang suami istri. Mereka semua adalah warga yang sudah lama tinggal di Yogyakarta dan sudah berusia dewasa.
Selain mengamankan 12 orang, polisi juga menyita beberapa barang bukti diantaranya pakaian dalam pria maupun wanita, alat kontrasepsi, sejumlah telepon genggam serta uang Rp1,5 juta. (man)