Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan Seblak Dicampur Racun Tikus di Lamongan
Masih ingat kasus pembunuhan seblak dicampur racun tikus di Lamongan? Setelah melalui proses penyidikan selama dua bulan, kasus dengan korban Abdul Aziz, 23 tahun, pekerja bengkel motor di Dusun Semperat, Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan itu akhirnya dilakukan reka ulang kejadian atau rekonstruksi.
Tersangka NF, alias Didi Manggala, 27 tahun, asal Kecamatan Deket, Lamongan didampingi tim reka ulang dipimpin Kanit I Pidum Satreskrim Polres Lamongan, Iptu Sunandar dibawa ke tempat kejadian perkara (TKP). Mulai awal pembelian seblak dan racun tikus hingga eksekusi korban.
Selanjutnya, tersangka diminta untuk memeragakan kembali kronologi kasusnya, mulai awal hingga akhir. Tidak ada yang salah saat pelaksanaan rekonstruksi. Semua sesuai dengan pengakuan dan keterangan saksi.
"Total adegan dalam reka ulang sebanyak 25 tahapan, sesuai yang dilakukan saat kejadian yang dilakukan tersangka. Semua berjalan lancar dan aman," kata Iptu Sunandar, Selasa, 7 Mei 2024.
Rekontruksi dihadiri Kapolsek Karanggeneng, Kompol Yuli Endarwati, Kanit Reskrim Ipda Ali dan masyarakat sekitar. Ayah korban, Khoiruman, 52 tahun, juga ada di lokasi. Bahkan, ia sempat terpancing emosi begitu melihat tersangka. Ia sempat mengejar tersangka tetapi segera diamankan petugas.
Seperti kali pertama kasus ini mencuat. Beberapa saksi yang terlibat adegan rekonstruksi mengaku kalau sebelumnya mereka tidak tahu tersangka adalah seorang perempuan. " Waktu membeli seblak dia pakai topi, saya pikir waktu ya laki-laki," ujar Luluk, penjual seblak yang juga diamini penjual racun tikus.
Diketahui, NF alias Didi Manggala adalah tersangka pelaku pembunuhan Abdul Aziz, pekerja bengkel motor di Dusun Semperat, Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan.
Modusnya, korban diracun dengan diberi makanan seblak yang sebelumnya dicampur dengan racun tikus cair. Selasa, 6 Februari 2024. Kematian korban ditemukan di dalam rumah bengkel sehari kemudian.
Latar belakang kasusnya, karena emosi. Korban menagih uang yang pernah ditransfer kepada korban lewat rekening orang lain. Transferan mencapai Rp 20 juta. Uang itu sebagai jasa, bahwa korban dijanjikan akan diperkenalkan dengan seorang perempuan.
Tetapi janji tersangka tidak pernah terwujud. Perempuan yang dijanjikan tidak pernah ada. Hingga korban meminta uang kembali. Merasa risih dan jengkel karena setiap hari ditagih, akhirnya diselesaikan dengan niat jahat dengan membunuh korban.
"Ya, karena saya jengkel dan merasa terhina. Karena saya sering diolok-olok dengan kata-kata jorok dan kasar," tuturnya, memastikan hal itu yang membuatnya nekat membunuh korban, yang asal Desa Palrejo, Kecamatan Sumobito, Jombang itu.
Saat pengungkapan kasusnya., banyak yang merasa terkena prank tersangka. Semua mengira NF adalah seorang laki-laki. Karena penampilan dan bentuk tubuhnya mirip laki-laki. Ternyata setelah di cek di Ketua RT tempat asalnya, tersangka berkelamin perempuan.