Polisi Gelar Razia di Seluruh Indonesia 4-17 Maret 2024
Operasi Keselamatan 2024 bakal digelar mulai Senin 4 Maret sampai Minggu 17 Maret 2024. Pelaksanaan dilakukan serentak di Tanah Air. Mengusung tema Keselamatan Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Maju.
Terdapat sebelas pelanggaran lalu lintas yang jadi target sasaran penindakan dalam pelaksanaan operasi tahun ini.
Berkendara menggunakan handphone
Pengemudi/pengendara di bawah umur
Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 (satu) orang
Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt
Berkendara dalam pengaruh alkohol
Berkendara melawan arus
Berkendara melebihi batas kecepatan
Kendaraan yang overdimension dan overloading
Sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis
Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene)
Kendaraan yang menggunakan pelat nomor khusus/rahasia
Kepala Bagian Operasional Korps Lalu Lintas Polri, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Eddy Djunaedi dalam keterangan pers menegaskan, seluruh pelanggaran itu akan ditindak petugas secara manual hingga elektronik dengan memakai kamera ETLE statis dan mobile yang sudah disiapkan oleh Polda jajaran.
Para pengendara diimbau untuk berperilaku tertib dan taat serta selalu patuh akan rambu-rambu lalu lintas yang ada. "Korlantas Polri mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi surat-surat berkendara," pesannya.