Polisi Gelar Prarekonstruksi Kembali Kasus Brigadir J
Polisi menggelar prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J) di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Pada kegiatan itu dilakukan adegan tembak menembak yang menjadi penyebab tewasnya Brigadir J.
"Ya semua adegan yang terkait dengan peristiwa tembak menembak," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu, 23 Juli 2022.
Seluruh titik di kediaman Ferdy Sambo digelar prarekonstruksi. Kegiatan itu untuk mencocokkan keterangan saksi dengan peristiwa di tempat kejadian perkara (TKP). "Kita mencocokkan apa yang disampaikan oleh saksi ini," ujar Andi.
Prarekonstruksi telah dilakukan di Polda Metro Jaya pada Jumat malam, 22 Juli 2022. Kemudian kegiatan tersebut dilanjutkan di TKP pada hari ini. Prarekonstruksi hanya dihadirkan tim penyidik tanpa melibatkan saksi. Saksi akan dihadirkan dalam rekonstruksi.
Brigadir J terlibat baku tembak dengan Bhayangkara Dua (Bharada) RE atau E di rumah Ferdy Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Brigadir J yang merupakan sopir istri Sambo ditembak hingga tewas oleh Bharada RE.
Penembakan diduga karena Brigadir J melakukan pelecehan seksual dan penodongan senjata api kepada istri Sambo. Namun, versi keluarga Brigadir J tewas akibat penyiksaan. Brigadir J disebut disiksa dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta.
Advertisement