Paman Bejat Cabuli Keponakan, Korban Didampingi Bapas dan PSPA
Polresta Banyuwangi menggandeng Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk penanganan kasus dugaan persetubuhan anak yang dilakukan SUB, 38 tahun, terhadaop keponakannya, AR, 16 tahun. Selain itu, kepolisian juga bekerja sama dengan Pekerja Sosial Perlindungan Anak (PSPA) Kementerian sosial untuk melakukan pendampingan pada korban.
Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Arman Asmara Syarifuddin menyatakan, akibat kejadian yang dialaminya, korban saat ini kemungkinan besar mengalami trauma secara psikologis. Untuk itu perlu dilakukan pendampingan memulihkan kondisi psikologis korban.
“Pendampingan dilakukan Pekerja Sosial untuk memulihkan psikologis anak ini. Karena anak ini diduga mengalamai traumatik secara psikis,” jelas Arman, Kamis, 7 Januari 2020.
Dikonfirmasi terpisah, PSPA Kementerian Sosial, Ikhsan Masruri menyatakan, pihaknya telah melakukan pendampingan pada korban. Saat ini PSPA sudah melakukan assestmen pada korban dan keluarganya untuk menyusun Laporan Sosial.
“Karena di sistem peradilan pidana anak itu disebutkan, penyidik wajib meminta laporan sosial dari Pekera Sosial atau Tenaga Kesejahteraan Sosial untuk lampiran berkas,” jelasnya melalui sambungan telepon.
Ikhsan Masruri menjelasan, saat ini kondisi psikologis korban cukup tertekan. Kondisi itu, kata Ikhsan, terlihat jelas dari raut wajahnya. Atas pertimbangan itu, pihaknya masih tidak terlalu banyak menggali informasi terkait kejadian itu pada korban. Agar korban tidak semakin trauma atas apa yang dialaminya.
“Karena saya mempertimbangkan kondisi psikologis anaknya. Takutnya teringat perkara itu nanti shok lagi. Saya hanya menanyakan masalah sosial yang dia hadapi pasca kejadian tersebut,” tegasnya.
Seperti diketahui, AR menjadi korban nafsu bejat pamannya, SUB, 38 tahun, sejak dirinya duduk di bangku kelas IV Sekolah Dasar. Gadis yang berusia 16 tahun ini memang tinggal bersama SUB sejak ibunya meninggal dunia. Akibat perbuatan pamannya itu, kini AR sudah berbadan dua dengan usia kandung mendekati 7 bulan.