Polisi Gagalkan Penyelundupan Arak dari Bali ke Jawa
Polisi menggagalkan penyelundupan ratusan botol minuman keras jenis arak dari Bali. Minuman keras itu berhasil diamankan petugas di pintu keluar Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, Banyuwangi.
Polisi mengamankan puluhan botol minuman keras jenis arak. Rencananya, minuman keras ini akan dikirim ke wilayah Surabaya. Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi, Banyuwangi, AKP Ali Masduki menyatakan, pihaknya menggagalkan penyelundupan tersebut saat melaksanakan pemeriksaan kendaraan di pintu keluar Pelabuhan Ketapang.
"Kita dapati kendaraan jenis truk box membawa minuman keras jenis arak," jelasnya, Rabu, 25 Mei 2022.
Petugas langsung menggeledah truk box milik salah satu jasa pengiriman tersebut. Alhasil, ditemukan sebanyak 26 Koli yang berisikan 943 botol plastik berisi arak. Pengemudi bersama barang bukti minuman keras tersebut diamankan ke Polsek Tanjungwangi.
"Kita amankan ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan, pengemudi truk tersebut mengaku paket berisi minuman beralkohol jenis arak Bali tersebut dibawa dari gudang jasa pengiriman yang ada di Sanur, Denpasar Timur Bali. Sedianya barang tersebut akan dibawa ke gudang yang ada di Surabaya.
"Pengemudi kendaraan mengaku tidak mengetahui pemilik/pengirim dari barang tersebut," tegasnya.
Ali Masduki menjelaskan, penyelundupan minuman keras ini melanggar Perda Banyuwangi No.1 Tahun 2020 tentang perubahan atas perda No.12 Tahun 2015 Tentang Pengawasan, Pengendalian, Peredaran, dan Penjualan minuman beralkohol atau Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 Pasal 56 Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 1995 Tentang Cukai.
"Untuk penanganan perkara ini kami melakukan koordinasi Kantor Bea Cukai Banyuwangi," pungkasnya.
Advertisement