Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Polisi Gagalkan Penjualan Satwa Langka Senilai Rp1,5 miliar

Hukum dan Kriminalitas
Kapolada Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan saat melihat barang bukti berupa burung langka, yang diamankan dari tersangka di Mapolda Jatim Surabaya, Selasa 4 Februari 2020. (Foto: Fariz/ngopibareng.id)
Ditreskrimsus Polda Jatim Hewan Langka Polda Jatim
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Hukum dan Kriminalitas