Polisi Gagalkan Pengiriman Miras Melalui Bus Solo-Surabaya
Petugas Polres Ngawi, Jawa Timur, menggagalkan pengiriman minuman keras yang dilakukan melalui Bus Sugeng Rahayu jurusan Solo-Surabaya dan mengamankan dua karung berisi 24 botol minuman keras jenis arak jowo.
Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu di Ngawi, Rabu mengatakan Bus Sugeng Rahayu yang mengangkut minuman keras tersebut bernomor polisi W-7188-UY. Minuman tersebut disembunyikan dalam bagasi bus.
Saat dilakukan razia, tidak ada penumpang yang mengaku memiliki barang tersebut. Satu orang diketahui turun sebelum bus memasuki daerah perbatasan Mantingan, Ngawi, Jawa Timur dengan Sragen, Jawa Tengah.
"Diduga, penumpang atau pemilik barang tersebut mengetahui ada razia yang digelar polisi di daerah perbatasan Mantingan," ujar AKBP Pranatal kepada wartawan.
Ia menjelaskaan, pengiriman tersebut diketahui saat polisi menggelar Operasi Tumpas Semeru untuk memberantas peredaran minuman keras. Sebelumnya, Polres Ngawi telah mendapat informasi akan ada pegiriman minuman keras melalui bus penumpang.
Untuk kepentingan pemeriksaan, polisi lalu membawa kernet dan kondektur bus. Polisi juga mengamankan 24 botol minuman keras sebagai barang bukti. Sedangkan penumpang lainnya dialihkan ke bus lainnya untuk melanjutkan perjalanan.
Berdasarkan keterangan dari awak bus, barang tersebut masuk ke dalam bagasi bus melalui jasa panggul di Terminal Tirtonadi Solo.
Kapolres menambahkan, pihaknya akan mengembangkan kasus penyelundupan minuman keras tersebut dari Solo lebih lanjut untuk memburu pemiliknya.