Polisi Gagalkan Pengiriman Benih Lobster Senilai Rp1,5 milliar
Aparat Kepolisian Banyuwangi bersama Polda Jatim berhasil menggagalkan pengiriman puluhan ribu benih lobster bernilai miliaran rupiah. Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku pengiriman benih lobster ini. Mereka adalah FR, 21 tahun, dan RT, 33 tahun. Keduanya tercatat sebagai warga Pesanggaran, Banyuwangi. Petugas kini masih memburu pemilik benih lobster ini.
Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin melalui Kasat Reskrim AKP Mustijat Priyambodo menyatakan, kasus pengiriman benih lobster ini berhasil diungkap personel Satreskrim Polresta Banyuwangi yang tergabung dalam Satgas Benih Bening Lobster (BBL) Polda Jawa Timur bersama Unit Resmob Jatanras Polda Jawa Timur.
“Awalnya, anggota Resmob dan Satgas BBL berdasarkan info di masyarakat telah melakukan penyelidikan terkait adanya peredaran benih bening lobster di wilayah Banyuwangi,” ujarnya Jumat, 30 April 2021 malam.
Penangkapan ini dilakukan di wilayah Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi. Ketika itu, petugas mendapati sebuah mobil pick-up L300 yang dikendarai kedua tersangka melintas hendak meninggalkan wilayah Banyuwangi. Kendaraan ini mengangkut 11 box stereofoam benih lobster. Agar tidak mencolok, box stereofoam yang belakangan diketahui berisi benih lobster tersebut ditutupi dengan lembaran plastik warna hitam.
“Jumlah dari benih lobster yang kami amankan sekitar 21 ribu. Kalau dirupiahkan, negara mengalami kerugian Rp1,5 miliar” jelasnya.
Dia menambahkan, benih lobster tersebut sedianya akan dikirim ke wilayah Provinsi Banten. Rencananya benih-benih lobster tersebut akan diekspor ke Vietnam. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, para pelaku mengaku sudah melakukan aksinya selama kurang lebih sebulan terakhir.
“Menurut keterangan, mereka sudah melakukan 4 kali pengiriman,” bebernya.
Mengenai asal dari benih lobster tersebut, lanjutnya, pelaku mengaku mendapatkan dari wilayah pantai selatan Banyuwangi. Saat ini petugas sedang melakukan penyelidikan untuk memburu pemilik dari benih lobster tersebut.
“Untuk kedua tersangka yang kita amankan perannya sebagai kurir atau transporter. Untuk pemiliknya, kami masih melakukan penyelidikan,” tegasnya.