Polisi Gagalkan Pengiriman 5 Ribu Miras Ilegal di Probolinggo
Polisi menggagalkan pengiriman ratusan kardus berisi ribuan botol minuman keras (miras) ilegal di Probolinggo. Miras itu berasal dari Bali.
Plt Kasihumas Polresta Probolinggo, Iptu Zainullah mengatakan bahwa ada 5 ribu botol minuman keras yang dibawa truk itu. Rencananya, ribuan botol miras tersebut akan diedarkan ke beberapa kota seperti Probolinggo, Pasuruan, Surabaya, dan Trenggalek.
“Miras ini tak memiliki izin edar,” ujar Zainullah, Senin 24 Februari 2025.
Dia menjelaskan, truk itu ditangkap saat melintasi Jalan Raya Lumajang, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo pada Minggu, 23 Februari 2025.
“Sampai saat ini, sopir truk masih kami periksa," ujar polisi kelahiran Sampang, Madura itu.
Advertisement