5 Kali Beraksi, Fakta Polisi Gadungan yang Culik Pemuda Mojokerto
Komplotan polisi gadungan babak belur dihajar warga saat berusaha menculik seorang pemuda di Dusun Kweden, Desa Balongwono, Trowulan, Mojokerto. Komplotan pelaku ini sebelumnya telah menculik 4 pemuda di desa tersebut untuk meminta uang tebusan dengan modus korban terlibat kasus narkoba.
Berdasarkan informasi di lapangan, lima pemuda yang menjadi korban penculikan komplotan polisi gadungan ini terdiri dari 3 warga Dusun Kweden dan 2 warga Dusun Wates Lor, Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan.
Kasun Wates Lor, Sujali 54 tahun mengatakan, korban pertama yang menjadi sasaran penculikan komplotan polisi gadungan ini adalah warga berinisial SFD 16 tahun. Siswa kelas 2 SMA itu ditangkap paksa para pelaku dari dalam rumahnya dengan tuduhan terlibat penyalahgunaan narkoba pada awal April 2022.
"Korban dituduh terlibat narkoba. Korban mengelak, tapi pelaku tetap menyeret korban ke dalam mobil. Para pelaku mengaku dari Polda Jatim," kata Sujali kepada wartawan di rumahnya, Minggu 8 Mei 2022.
Cangkrukan Warung Kopi
Para pelaku membawa SFD ke sebuah warung kopi di daerah Balongbendo, Sidoarjo. Komplotan polisi gadungan itu meminta uang tebusan Rp 100 juta dari orang tua korban. Jika tidak bersedia membayar, mereka mengancam akan membawa korban ke Polda Jatim untuk diproses hukum. Orang tua korban pun membayar Rp 50 juta untuk menebus anaknya.
"Setelah negosiasi, akhirnya orang tua korban membayar Rp 50 juta kepada para pelaku, lalu korban dibebaskan," tegas Sujali.
Selanjutnya korban kedua tak lain putra Sujali sendiri, HF 16 tahun. Menurutnya, putranya diculik komplotan polisi gadungan itu saat bermain di rumah saudaranya di Dusun Wates Lor pada Sabtu 23 April 2022 sekitar pukul 23.00 WIB.
Komplotan polisi gadungan itu juga menuduh HF terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. "Padahal, anak saya tidak pernah memakai maupun mengedarkan narkoba. Karena uang selalu masih meminta saya," jelasnya.
Saat itu, Sujali diminta membayar Rp 50 juta untuk membebaskan anaknya. Namun, Sujali tidak menuruti permintaan pelaku setelah berkonsultasi ke sejumlah saudaranya yang anggota polisi dan TNI.
"Akhirnya anak saya dibebaskan pukul 03.30 WIB (pada 24 April 2022) tanpa kami membayar uang," jelasnya.
Sementara Kepala Dusun Kweden, Siti Toyibah menuturkan, warganya yang menjadi korban pertama penculikan Iskan dan kawan-kawan adalah BH 28 tahun dan BG 22 tahun. Adik kakak itu diculik atau ditangkap paksa para pelaku di rumah mereka pada Minggu, 17 April 2022 sekitar pukul 22.30 WIB.
"Para pelaku mengaku dari Polda Jatim, korban katanya terlibat narkoba. Pelaku menawarkan diselesaikan kekeluargaan atau diproses hukum. Karena keluarga korban hanyalah petani, sehingga minta kekeluargaan saja. Pelaku minta Rp 50 juta, dinego kena Rp 25 juta," ungkapnya.
Korban pun dibebaskan setelah orang tuanya menyerahkan uang Rp 25 juta. Terakhir, Bambang (24), warga Dusun Kweden menjadi sasaran Iskak dan kawan-kawan. Komplotan polisi gadungan itu berusaha menculik korban di rumahnya pada Sabtu 7 Mei 2022, sekitar pukul 22.30 WIB. Sama dengan korban sebelumnya, Bambang juga dituduh terlibat penyalahgunaan narkoba.
Beruntung, ayah korban berteriak maling karena para pelaku tidak bisa menunjukkan surat penangkapan dan kartu tanda anggota Polri. Sehingga warga berdatangan mengamankan Iskak dan kawan-kawan. Namun, pelaku yang diketahui bernama Arifin berhasil kabur.
"Akhirnya mereka (komplotan polisi gadungan) mengakui juga mengambil (menculik) BG dan BH," terang Siti.
Komplotan polisi gadungan ini terdiri dari Iskak 29 tahun, warga Desa Seketi, Balongbendo, Sidoarjo, Rendika Pramana Putra 30 tahun, warga Desa Segodobancang, Tarik, Sidoarjo, Sugeng 32 tahun, warga Desa Kesamben Kulon, Wringinanom, Gresik, serta seorang pria yang diketahui bernama Arifin, kabur.
Iskak, Rendika dan Sugeng babak belur dihajar warga yang geram. Selain itu, warga juga merusak mobil Daihatsu Ayla warna abu-abu nopol W 1563 YU yang akan mereka gunakan untuk menculik Bambang. Saat ini, ketiga pelaku menjalani pemeriksaan di Kantor Satreskrim Polres Mojokerto.