Polisi Gadungan di Banyuwangi Pernah Dua Kali Daftar Polisi
Yoyok Hadi Kuscahyo, 43 tahun, polisi gadungan yang ditangkap petugas Polsek Glenmore, Polresta Banyuwangi, ternyata bercita-cita menjadi anggota polisi. Di masa mudanya, pria ini dua kali mendaftar sebagai anggota Polisi. Namun takdir berkata lain, dua kali mendaftar dua kali pula dia gagal.
Pria yang tinggal di Jl. Ikan Wader Pari, Kelurahan Karangrejo, Banyuwangi, ini mengatakan, dirinya dua kali mendaftar sebagai anggota polisi. Itu dilakukan selama dua tahun berturut-turut. Bahkan dia sempat mencapai tahapan pantukhir.
"Saya mendaftar polisi pada tahun 1997 dan tahun 1998. Tapi tidak lulus," ujarnya, Kamis, 21 Mei 2020.
Mengenai asal kaos bertuliskan Polisi yang dipakainya saat bertemu korban, pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang las ini mengaku diberi oleh seorang temannya. "Itu diberi teman saya," ujarnya.
Sementara itu, polisi kini masih melakukan pengembangan terkait kasus ini. Dalam pemeriksaan, tersangka sudah mengakui perbuatannya tersebut.
Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin menyatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman pada kasus ini. Bukan tidak mungkin ada korban lain yang masih belum diakui pelaku.
"Kita mengembangkan apakah ada kasus penipuan yang sama oleh pelaku pada korban yang lain," tegasnya.
Sebelumnya, Polisi menangkap Yoyok karena melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota Reskrim Polresta Banyuwangi. Kepada korban pelaku mengaku bisa membantu penagihan uang milik korban yang dipinjam temannya di wilayah Surabaya senilai Rp15 miliar.