Polisi Empat Lawang Gerebek Ladang Ganja di Kebun Kopi
Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan, menggerebek ladang ganja di dalam kebun kopi pada Sabtu 31 Desember 2022. Dalam penggerebekan seorang diduga pemilik tanaman ganja meloloskan diri.
Lokasi penggerebekan tanaman ganja berada di DesaBatu Junggul, Muara Pinang, Empat Lawang, Sumsel. Polisi menyita 500 batang ganja tinggi sekitar 1,5 meter. Kemudian tiga senjata api rakitan berikut amunisinya di lokasi kebun tersebut.
Menurut Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, ladang ganja berhasil ditemukan antas informasi warga yang disampaikan ke anggota polisi pada Oktober 2022. Dari informasi awal itu, tim Satresnarkoba Polres Empat Lawang melakukan penyelidikan selama tiga bulan.”Akhirnya kita melakukan penggerebekan,” ujarnya dikutip sumselupdate pada Senin 2 Januari 2023.
Dikatakan oleh Kapolres Empat Lawang, saat anggota mendatangi lokasi kebun, terlihat seseorang yang diduga pemilik ladang ganja berusaha kabur. Anggota langsung berusaha mengejar serta memberi tembakan peringatan, namun pelaku berhasil melarikan diri. “Berhasil kabur,” tandasnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek 11 hektare ladang ganja di wilayah Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Penemuan ini pengembangan kasus narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Mandailing Natal.
"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai puncak penindakan terhadap peredaran ganja selama 2022 dengan tersangka pemilik lahan, kuli panggul, pembeli, kurir, dan pengendali," terang Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Mukti Juharsa di Jakarta, Senin, 26 Desember 2022.
Menurut Kombes Pol. Mukti Juharsa penemuan ladang ganja atas pengembangan kasus narkoba antara Polda Metro Jaya bersama Polres Mandailing Natal. ”Hasil pengembangan penyidik,” tandasnya.
Dikatakan Mukti Juharsa, sebanyak dua ladang ganja yang berhasil ditemukan keberadaannya. Ladang pertama memiliki luas kurang lebih 3 hektare dan ladang kedua memiliki luas kurang lebih 8 hektare. Masing-masing lahan ditanami tanaman ganja berusia 3-4 bulan. Tanaman ganja umumnya siap dipanen setelah berusia 7 bulan.
Menurut perwira menengah Polda Metro Jaya perhitungan petugas di lapangan, satu meter persegi lahan ganja bisa diisi lima batang pohon, sehingga ladang tersebut diperkirakan bisa menghasilkan 55 ton ganja basah dalam dalam satu kali panen. "Jika dikalkulasikan 11 hektare dikali 5 ton, sehingga sekali panen menghasilkan 55 ton ganja basah," jelasnya.