Polisi Duga Kasus Pembunuhan Janda di Kediri Direncanakan
Polisi menduga pelaku pembunuhan terhadap teman kencannya di Kecamatan Pare, Kediri berinisial MW asal Gudo, Jombang telah direncanakan.
Dari fakta yang terungkap hasil penyelidikan, pelaku telah menyiapkan pisau dapur yang untuk membunuh korban. Pisau dibawa dengan dilakban. Ini untuk mengelabuhi petugas hotel.
Di samping itu, pria berusia 21 tahun ini saat mendatangi korban yang ada di salah satu hotel di Pare, Kediri dengan menutupi nomor polisi sepeda motornya.
"Aksi pelaku ini sudah direncanakan sejak awal. Kita melihat pisau yang dibawa dari rumah dilapisi dengan lakban guna mengelabuhi petugas hotel. Kemudian, cara pelaku mendatangi TKP itu juga mengelabuhi petugas hotel dengan menutup nomor polisi kendaraan," kata Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atiada, Selasa, 17 Mei 2022.
Usai membunuh korban berinisial Mawar (bukan nama sebenarnya), 33 tahun, pelaku kemudian mengambil uang tunai Rp1,4 juta dan handphone milik korban.
Sebelumnya, dari hasil keterangan, pelaku sudah mengenal korban melalui media sosial. Kemudian, mereka sepakat untuk berkencan dengan tarif Rp1 juta per malam.
"Pelaku mengaku sudah melakukan hubungan badan dua kali. Pada kencan terakhir yakni pada 13 Mei 2022, WM menghabisi Mawar yang berstatus janda," katanya.
Seperti diberitakan Ngopibareng.id sebelumnya, kasus pembunuhan ini ditangani oleh Polres Kediri. Dari hasil pemeriksaan para saksi dan alat bukti mengarah pada MW sebagai pelaku. MW lalu ditangkap di Jombang.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal 340 KUHP ancaman pidana hukuman mati atau seumur hidup serta pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.