Polisi Dirikan 8 Pos Pantau di Surabaya Selama Ramadan
Polrestabes Surabaya mendirikan pos pantau di delapan titik di Kota Pahlawan, selama Ramadan 1444 Hijriah. Hal tersebut untuk mengantisipasi balap liar dan tawuran pada bulan suci.
Wakil Kepala Satlantas Polrestabes Surabaya AKP Aristianto Budi Sutrisno mengatakan, delapan pos pantau tersebut tersebar di Taman Bungkul di Jalan Darmo, Bundaran Waru depan Mall CITO.
Kemudian, SP4 Calvados di Middle East Ring Road (MERR), Bambu Runcing Jalan Panglima Sudirman, Pakuwon Mall, SP3 depan Mall Ciputra World (CIWO) Jalan Mayjen Sungkono, Pos Pantau Lantas Jalan Arjuno, dan SP4 Dupak Demak.
"Delapan titik pos pantau kami siapkan untuk melaksanakan cipta kondisi, keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tujuannya mengantisipasi balap liar itu tadi," kata Aristianto, Kamis, 23 Maret 2023.
Di pos pantau tersebut, kata Aristianto, petugas gabungan dari Polrestabes Surabaya dan jajaranya, anggota TNI, serta Pemerintah Kota (Pemkot), bakal melakukan penjagaan selama 24 jam.
Aristianto mengungkapkan, pos pantau tersebut tidak hanya untuk mengantisipasi tawuran dan balap liar. Namun juga tindak pidana lain seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Selain menindak balap liar, juga mengantisipasi terjadinya tindak pidana lain seperti curanmor atau bentrok antar geng motor," jelasnya.
Sebelumnya, Kalolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, rencana mendirikan pos pantau tersebut sudah dikoordinasikan dengan petugas lain dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya serta TNI.
"Kita mendirikan pos pantau berdasarkan kegiatan rapat koordinasi yang sudah kita lakukan bersama stakeholder terkait," kata Pasma, kepada media, Rabu, 22 Maret 2023.
Pos pantau tersebut, kata Pasma, untuk mengantisipasi aksi tawuran maupun balap liar para pemuda. Sebab, beberapa pelanggaran itu diprediksi mengalami peningkatan selama Ramadan .
"Kami mendirikan pos pantau di titik yang menjadi kerawanan yang ada, baik itu balapan liar, tawuran, perang sarung, petasan, ataupun yang lain," jelasnya.
Nantinya, lanjut Pasma, pos pantau petugas gabungan itu akan terus berpindah-pindah. Yakni dengan melihat lokasi yang paling ramai digunakan sebagai tempat tawuran maupun balap liar.
"Kita tidak bisa menetap pada satu (tempat). Melihat di mana eskalasi masyarakat terjadi, di situlah pos pantau akan kita tempatkan," ujarnya.