Polisi Diminta Usut Dugaan Korupsi Proyek Wisata Bukit di Jember
Warga Desa/Kecamatan Jenggawah, Jember mendesak Polres Jember segera mengusut proyek destinasi wisata bukit di desanya. Proyek yang menelan Dana Desa Rp850 juta lebih itu sudah dilaporkan oleh salah satu warga bernama Sugiyanto Efendi, pada Desember 2021 lalu.
Kepada sejumlah wartawan Sugiyanto mengatakan, sejak awal proyek destinasi wisata desa di atas sebuah bukti di Desa Jenggawah sudah mencurigakan. Proyek itu digarap tanpa ada sosialisasi yang memadai kepada masyarakat desa setempat.
Dalam proyek itu, terdapat bangunan berupa papan nama destinasi wisata, sebuah musala, toilet, gudang, aula dan tandon air. Bangunan yang menelan anggaran Rp 850 juta lebih itu hingga saat ini belum berfungsi secara formal.
“Proyek itu menggunakan Dana Desa tahun anggaran 2021. Namun, sampai bulan Maret 2022 proyek itu belum difungsikan dan masih belum selesai,” kata Sugiyanto, Selasa, 29 Maret 2022.
Warga yang penasaran, termasuk Sugiyanto mencoba mencari informasi terkait RAB dari proyek dengan anggaran yang cukup besar itu. Warga menanyakan kepada BPD desa setempat, namun dari pihak BPD mengaku tidak tahu menahu soal proyek itu.
Warga juga bertanya kepada perangkat desa, termasuk pengurus BUMDES setempat. Lagi-lagi mereka memberikan kesan menyembunyikan informasi soal proyek yang dibangun di atas lahan aset desa itu.
Warga hanya mengetahui jumlah dan sumber anggaran di papan proyek yang pasang di lokasi yang tertutup lahan tebu. Meski bersumber dari Dana Desa sebesar Rp 850 juta lebih, namun dalam papan itu tidak tertera berapa lama proses pengerjaan proyek itu.
Kecurigaan warga mengenai adanya penyelewengan dalam proyek itu semakin bertambah. Warga yang kemudian diwakili oleh Sugiyanto melaporkan proyek itu kepada Polres Jember, bulan Desember 2021.
Bahkan, Sugiyanto meneruskan laporan dan data yang dikumpulkan itu ke Kejaksaan Negeri Jember dan Polda Jawa Timur.
“Dua minggu pasca saya melayangkan laporan, saya mendapat panggilan dari penyidik. Penyidik memanggil saya sebagai pelapor untuk melakukan konfirmasi,” tambah Sugiyanto.
Satu bulan kemudian, Sugiyanto juga menerima surat pemberitahuan perkembangan laporan yang dilayangkan ke Polres Jember itu. Penyidik menyampaikan sudah melakukan upaya konfirmasi kepada KAUR Keuangan Desa Jenggawah.
Namun KAUR Keuangan Desa tidak memenuhi panggilan penyidik karena merasa sudah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Jember dalam kasus yang sama.
Sejak saat itu, Sugiyanto mengaku belum mengetahui sejauh mana proses tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan ke Polres Jember. Sugiyanto berharap dugaan penyelewengan dalam proyek destinasi wisata Desa Jenggawah itu diusut sampai tuntas.
Sebab, selain ada dugaan penyelewengan Dana Desa, proyek itu disertai penebangan pohon yang jumlahnya tidak sedikit. Ada puluhan pohon sengon, mahoni, jati dan sonokeling.
Khawatir dapat menimbulkan longsor, warga akhirnya memasang peringatan agar tidak melanjutkan penebangan pohon di lereng bukit.
Namun peringatan keras yang dipasang warga tidak dihiraukan. Mereka tetap melakukan penebangan. Bahkan ratusan pohon yang ditebang itu tidak diketahui keberadaannya.
“Ada ratusan pohon yang ditebang mula dari sengon, mahoni, jati, dan sonokeling. Kami sudah memasang peringatan agar tidak melakukan penebangan pohon di atas bukit, karena pohon di sana berfungsi sebagai sabuk gunung mencegah longsor,” pungkas Sugiyanto.