Polisi Diduga Nyabu, Kapolresta: Dipecat Jika Terbukti
Dugaan seorang anggota Polres Probolinggo Kota (Polresta) tertangkap basah saat pesta sabu-sabu di Kabupaten Pasuruan langsung direaksi Kapolresta AKBP RM. Jauhari. Jika oknum polisi berinisial SD itu terbukti mengonsumsi sabu-sabu maka akan dikenai sanksi terberat yakni, pemecatan sebagai anggota Polri.
“Rekan rekan terkait permasalahan ini kami akan koordinasi dengan Polres Pasuruan, apabila ada keterlibatan oknum anggota kami polres probolinggo kota akan kami tindak tegas dengan hukuman terberat sesuai dengan atensi dan arahan pimpinan dalam upaya pemberantasan narkoba. Terima kasih,” tulis kapolresta dalam postingannya di grup WhatsApps (WA), Sabtu siang, 22 Mei 2021.
Unggahan tersebut sekaligus jawaban terhadap sejumlah wartawan yang awalnya kesulitan mendapatkan konfirmasi dari Kapolresta. Baik melalui telepon langsung, SMS, hingga japri melalui nomor HP kapolresta.
Kapolresta juga menyatakan, saat ini anggota Polri tersebut sudah diserahkan ke Polresta Probolinggo dan sedang dalam proses pemeriksaaan Propam. “ Apabila terbukti, sanksi terberat yaitu pemecatan dari anggota polri,” katanya.
Seperti diketahui, Satreskoba Polres Pasuruan menggerebek sejumlah orang yang terlibat pesta sabu-sabu, termasuk satu di antaranya diduga oknum anggota Polresta Probolinggo, di sebuah vila di Tretes, Kecamatan Prigen, Rabu, 19 Mei 2021.
Awalnya, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat soal adanya pesta sabu-sabu di sebuah vila. Jajaran Satreskoba Polres Pasuruan akhirnya mengamankan para tamu vila, yang kondisinya teler seusai pesta sabu-sabu, termasuk SD, oknum anggota Polresta Probolinggo.
Kasatreskoba Polres Pasuruan, AKP Domingos De F. Ximenes membenarkan, penangkapan oknum anggota Polri dalam pesta sabu-sabu. “Kasus ini masih kami dalami,” katanya, Sabtu.
Domingos menambahkan, selain membekuk sejumlah terduga pesta sabu-sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Disinggung keterlibatan oknum polisi (SD), Domingos mengaku, belum tahu banyak. “Saya belum dapat info terkait peran anggota polisi tersebut. Yang jelas, yang bersangkutan sudah diserahkan ke Polres Probolinggo Kota,” katanya.