Polisi Didesak Ungkap Kasus Penembakan Berbasis Ilmiah
Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) meminta tim khusus (timsus) Polri fokus pada penyidikan berbasis ilmiah untuk ungkap perkara baku tembak antaranggota Polri.
"Jangan terpengaruh pada opini-opini di media sosial yang menyesatkan, tapi tetap fokus pada 'scientific crime investigation' atau penyidikan berbasis ilmiah," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan, dalam keterangan tertulis, Sabtu 16 Juli 2022.
Menurut dia, pemberitaan pada media sosial yang berkembang lebih mengarah pada persepsi tapi tidak memiliki fakta hukum sama sekali.
"Cukup dijadikan masukan dan tetap fokus pada penyidikan berbasis ilmiah," katanya menegaskan.
Menurut pengajar di Universitas Bhayangkara Jakarta ini, tim bentukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat ini terus kerja keras pagi, siang dan malam untuk mengumpulkan data dan bukti-bukti.
"Hasil kerja tim khusus ini kita harapkan semakin banyak menemukan fakta baru yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum agar mendapat kepercayaan dari masyarakat," kata mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini.
Edi mengatakan tidak mudah bagi Polri saat ini membuat masyarakat percaya terhadap hasil investigasi perkara ini.
"Profesionalisme Polri tentu akan menjadi taruhannya. Namun percayalah, dengan mengungkap bukti dan fakta hukum yang benar, kami yakin masyarakat akan semakin percaya terhadap Polri. Apalagi, tim khusus ini diawaki empat jenderal bintang tiga dan mereka semua adalah ahli reserse," katanya.
Selain itu tim ini juga sudah melibatkan Kompolnas dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebagai bentuk transparansi Polri.
Menurut dia, tim khusus bakal mendalami berbagai fakta baru dan temuan yang selama ini menjadi sorotan masyarakat mulai dari lokasi kejadian penembakan, autopsi, hingga pengiriman dan penyerahan jenazah kepada keluarganya.
Dia mengatakan Kapolri pada waktunya akan menyampaikan hasil temuan tim khusus ini sesuai fakta yang terjadi di lapangan.
"Kapolri juga kami yakini tidak bakal menutup- nutupi fakta sekalipun itu menyakitkan. Kapolri juga tidak akan pernah ragu menindak siapapun anggota Polri yang menyimpang apalagi diketahui terbukti menyalahgunakan kewenangan dalam tugasnya," katanya.
Sebelumnya, baku tembak antaranggota Polri terjadi di Rumah Dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli pukul 17.00 WIB.
Akibat kejadian itu, Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E. Saat kejadian, Kadiv Propam tidak berada di rumah dinas. Pada Rabu, Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto menegaskan tim khusus akan bekerja secara objektif, transparan, dan akuntabel.
“Tim khusus bekerja mandiri, melaksanakan pendalaman olah tempat kejadian perkara, sudah melakukan pemeriksaan saksi, termasuk pendalaman hasil autopsi dengan memedomani 'scientific crime investigation',” kata Agung selaku Ketua Timsus Polri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.
Tim khusus juga diawaki Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono sebagai penanggung jawab, Irwasum sebagai ketua dan dibantu Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Komjen Pol Ahmad Dofiri, dan Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Pol Wahyu Widada.
Advertisement